Payakumbuh | tipikal.com – Kampanye dialogis Calon Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi, di Kelurahan Balai Jariang, Kenagarian Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur, pada Minggu, (3/11/2024), menarik perhatian publik dengan pendekatan inklusifnya.
Bertempat di rumah salah seorang warga, Nila Permata Sari, kampanye ini turut dihadiri sekitar 80 penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu. Untuk memastikan komunikasi berjalan efektif, seorang juru bahasa isyarat (JBI) dihadirkan guna menerjemahkan setiap pesan dan interaksi dalam acara tersebut.
Komunitas disabilitas yang hadir diwakili oleh anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Kehadiran mereka bukan sekadar meramaikan acara, melainkan untuk mengetahui secara langsung visi-misi dan program pasangan calon nomor 1, Supardi-Tri Venindra, khususnya terkait perhatian mereka terhadap kaum disabilitas. Para peserta berharap program “Payakumbuh Mendunia” yang diusung Supardi akan lebih memperhatikan hak dan kebutuhan warga disabilitas.
“Kami sebagai penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga lainnya. Kami datang untuk melihat apakah program yang dibawa oleh pak Supardi akan mencakup kami, terutama dalam pelayanan publik,” ujar salah satu perwakilan dari PPDI.
Dalam paparannya, Supardi menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa hak-hak mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pengalaman Supardi selama menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat telah memberikan wawasan yang kuat terkait kebutuhan warga disabilitas, termasuk pengembangan infrastruktur di DPRD Sumatera Barat agar lebih inklusif.
“Ketika di DPRD Sumbar, kami memperbarui infrastruktur gedung agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Jika diberi amanah memimpin Kota Payakumbuh, saya berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas publik yang inklusif dan nyaman bagi semua, termasuk warga disabilitas,” tutur Supardi.
Supardi juga menyoroti pentingnya kesetaraan hak politik bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa warga disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi. Selain itu, Supardi memaparkan program unggulannya untuk menjadikan Payakumbuh sebagai kota tujuan dengan 100 festival setiap tahun, membuka lapangan pekerjaan baru, serta mempromosikan produk UMKM berbasis budaya dalam upaya menarik wisatawan.
Dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 1 juga datang dari perwakilan pemuda Balai Jariang, Alan. Ia menyatakan telah berkomitmen untuk mendukung Supardi-Tri Venindra pada pilkada 2024. Alan menilai rekam jejak Supardi selama di DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai bukti nyata kepeduliannya terhadap kesejahteraan Payakumbuh.
“Insyallah, saya dan keluarga sepakat memilih Supardi-Tri Venindra. Kami percaya beliau mampu membawa perubahan positif bagi kota ini,” kata Alan.
Sari, salah satu warga yang hadir, mengapresiasi pendekatan unik dalam kampanye Supardi, khususnya dengan kehadiran juru bahasa isyarat. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bahwa kampanye Supardi menjunjung tinggi hak-hak disabilitas.
“Kampanye ini sangat unik karena menggunakan juru bahasa isyarat. Kami percaya bahwa warga disabilitas memiliki hak pilih yang sama dan pantas mendapatkan akses yang setara untuk memahami visi dan misi kandidat,” ujar Sari.
Dalam beberapa dekade terakhir, isu kesetaraan hak disabilitas menjadi perhatian dalam setiap agenda politik dan kampanye pemilu, termasuk di Payakumbuh. Hal ini berawal dari momentum politik pada 2014, dengan adanya Piagam Suharso, yang mengakui pentingnya pemenuhan hak disabilitas dalam pelayanan publik.
Piagam ini kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengakomodasi berbagai hak sipil dan politik bagi kaum disabilitas di Indonesia.
Eksistensi penyandang disabilitas dalam agenda kampanye seperti ini menjadi bukti bahwa hak-hak mereka mulai diakui dan dihormati. Supardi mengakhiri kampanye tersebut dengan menyatakan harapannya agar Payakumbuh dapat menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. (tpk)