Payakumbuh | tipikal.com — Seorang pria berinisial M ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dalam press release di Mapolres Payakumbuh, Senin, (6/10/2025), Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Saputra Siregar menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
“Korban merupakan tetangga tersangka, warga Bunian. Modusnya, tersangka memberikan iming-iming uang sebesar Rp.5.000 kepada korban,” ungkap Iptu Andrio.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Aksi cabul itu dilakukan di WC Masjid Taqwa Parak Batuang, saat korban sedang mengikuti kegiatan mengaji. Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Kasat menambahkan, pelaku diketahui berstatus bujangan dan merupakan pendatang dari Madura yang baru tinggal di Payakumbuh pada tahun ini.
“Pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polres Payakumbuh. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Desmon Corina, menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban dan keluarganya.
“Kami akan tindak lanjuti dan memberikan pendampingan penuh kepada korban. Selain pendampingan psikologis, kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar hak-hak korban terlindungi. Terima kasih atas langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Lurah Parak Batuang, Zahria, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Anak-anak harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat setempat, H. Roni, yang menegaskan bahwa warga siap membantu aparat dalam mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada. Warga siap berkolaborasi dengan pihak kelurahan dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya. (tpk)