Buruh Harian Pencuri Instalasi Listrik Ditangkap Tim Buser Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Semboyan Oke Tunggu Situ (OTS) yang di usung oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh ternyata bukan isapan jempol semata. Setelah dua hari sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, hari ini, Minggu (2/04/2023) kembali meringkus satu orang pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Jorong Padang Belimbing Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Pasalnya pemuda yang berusia 23 tahun ini di duga nekat beraksi melakukan tindak pidana pencurian instalasi listrik rumah yang terjadi pada hari Kamis (30/03/2023) di Kelurahan Ikua Koto Dibalai Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.k membenarkan hal laporan pengungkapan dugaan tindak pidana di atas pada wilayah hukum Polres Payakumbuh ini.

Baca Juga :  Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas

Dikatakan Kasat Reskrim, setelah berhasil melakukan aksi di lokasi pertama, tersangka RW kembali akan melancarkan aksi keduanya hari ini di sekitaran Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Kita sudah mengantongi ciri-ciri dan gestur tersangka berdasarkan olah TKP di lokasi pertama beserta keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan berawal pada saat tim buser di bawah kendali Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto, S.Pt melakukan patroli wilayah di jam rawan saat akan berbuka puasa, secara tak sengaja melihat tersangka dan langsung mengikuti kemana arah tujuanya.

Perkiraan tepat, tersangka rupanya akan melakukan aksinya yang ke dua kalinya di Kelurahan Pakan Sinayan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Puskesmas Ibuh Wakili Payakumbuh Dalam Penilaian KPP Tingkat Provinsi

Tau aksinya di ketahui oleh orang (Polisi yang menyamar), tak pelak aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dan tersangka, hingga di sebuah kebun ubi yang ada di sekitaran lokasi, Polisi berhasil membekuk dan menangkap tersangka.

Dari sana petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna silver serta dua buah tang warna merah yang di balut dengan karet warna hitam.

“Tak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Payakumbuh, hal ini sudah menjadi komitmen kita sesuai perintah dari pimpinan,” imbuh Kasat. (*)

Berita Terkait

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum
Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra
Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini
Hikmah Nasyid Payakumbuh, Harmoni Religi dari Ranah Minang yang Terus Menyuarakan Kebaikan
Pemko Payakumbuh Akan Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:35 WIB

Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:08 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pantau Layanan Ibu Hamil di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:35 WIB