Bupati Safaruddin Bangun RTH Dengan Biaya 3.5 Milyar Di IKK Sarilamak

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com —- Lama menunggu, akhirnya mimpi warga Lima Puluh Kota untuk memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak pun terwujud. Hal itu juga mengisyaratkan bahwa program prioritas Bupati Lima Puluh Safaruddin Dt Bandaro Rajo untuk peningkatan Infrastruktur IKK Sarilamak terus dikebut realisasinya. Kondisi ini ditunjukkan oleh peletakkan batu pertama RTH oleh Bupati di kawasan Komplek Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Senin (19/09/22).

“Alhamdullilah, keinginan mewujudkan bangunan dan fasilitas yang monumental di ibukota yang selama ini diidamkan masyarakat akhirnya terwujud,” kata Bupati dalam sambutan sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama RTH.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemukiman dan Perumahan Yunire Yunirman dalam laporannya mengungkapkan bahwa RTH dibangun pada areal seluas 4 Ha. Berlokasi di kawasan Komplek Kantor Bupati, pembangunan RTH untuk Tahun Anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp.4,9 M dengan nilai kontrak Rp 3,9 M. Sementara, terkait pengerjaan fisik RTH di Tahun 2022 meliputi Gerbang Utama RTH, panggung utama, toilet umum, pos jaga, akses jalan masuk dan lapangan parkir dan pekerjaan lingkungan RTH seperti penanaman pohon pelindung dan kolam genangan.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Tekankan Pentingnya Program Prioritas dalam Musrenbang Nagari Koto Tinggi

“Pembangunan fisik RTH di kawasan perkotaan Sarilamak merupakan salah satu kepedulian terhadap keseimbangan lingkungan dan sekaligus program unggulan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Safaruddin,” terang Kadis DLHPP.

Tampak hadir mendampingi Bupati pada peletakkan batu pertama RTH, antara lain, Sekretaris Daerah Widya Putra, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, Wali Nagari Sarilamak Olly Wijaya, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Selanjutnya Bupati mengatakan peletakan batu pertama yang dilaksanakan dapat menjadi momentum keseriusan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Ibukota Sarilamak. Dikatakan Bupati, RTH nantinya dapat menjadi pusat kegiatan maupun pusat rekreasi bagi seluruh masyarakat Lima Puluh Kota.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan 28 Anggota Paskibra Lima Puluh Kota 2023

“Kebermanfaatan RTH nantinya akan menjadi sarana berbagi informasi maupun mengembangkan minat bakat di lokasi yang nanti menjadi Ikon Lima Puluh Kota di masa yang akan datang,” ujarnya.

Safaruddin menambahkan, RTH juga memiliki Multiflier Effect terhadap berbagai sektor, utamanya sarana olahraga, perkembangan UMKM maupun promosi Pariwisata. Disamping itu, Safaruddin turut meminta CV. Massa Sarana selaku Kontraktor pembangunan RTH agar memperhatikan kualitas pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunannya dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Keindahan, kebersihan dan daya tahan bangunan hendaknya menjadi tolok ukur bagi kontraktor dalam pengerjaan RTH,” pungkas Safaruddin. (tim)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara
Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030
Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:59 WIB

Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB