Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota menerima dokumen hasil kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk tahun 2021 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (30/03/22).
Saat penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Safaruddin melalui Sekretaris daerah Widya putra menginstruksikan kepada segenap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu kepada hasil penilaian kepatuhan SPP Ombudsman. Di lain sisi ini merupakan perwujudan misi daerah untuk peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya.
“Untuk itu kami minta perangkat daerah untuk mengevaluasi kembali kinerja pelayanan masing-masing OPD, dengan mengacu kepada norma dan standar pelayanan yang berlaku,” kata Sekda Lima Puluh Kota Widya Putra kepada media.
Lebih jauh, Widya menyampaikan apresiasi Bupati Lima Puluh Kota terhadap kinerja Ombudsman Wilayah Sumbar yang telah melaksanakan penilaian secara transparan dan berharap kedepannya ada langkah kongkrit Perangkat Daerah dalam memperbaiki kinerja instansi masing-masing.
“Kunci dari pelaksanaan pemerintahan adalah pelayanan, kita harus memiliki pandangan khusus dalam melayani publik”, imbuh Widya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebutkan, penilaian kapatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) ini dilakukan untuk Perangkat Daerah yang produk layanannya berupa layanan administrasi.
“Di Lima Puluh Kota, penilaian dilakukan terhadap 70 produk layanan dari empat Perangkat Daerah seperti, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Meski ini hasil penilaian dari empat Perangkat Daerah, tapi diharapkannya seluruh Perangkat Daerah bisa berkomitmen, memastikan bagaimana Standar Pelayanan Publik bisa diterapkan dalam pelayanan masyarakat. Ombudsman juga mendorong Perangkat Daerah menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.
“Tahun ini kita kembali melakukan penilaian, bisa saja Perangkat Daerah yang dinilai bertambah dari tahun kemarin dan penilaian kepatuhan ini akan memberikan dampak untuk wajah pelayanan publik, pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia”, pungkasnya. (tpk)