Bangunan Utama Mesjid Agung Batal Dibangun Tahun Depan, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh pada tahun 2021 mendatang dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dalam Rapat Paripurna Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh, Jumat (27/11).

Maksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai dasar untuk melakukan pembatalan pekerjaan Pembangunan Bangunan Utama Masjid Agung Payakumbuh dengan tahun jamak pada sub kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan, Rehabilitasi, Renovasi, Ubahsuai, serta Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 31/NK/WK-PYK/2020 dan Nomor 14/NK-DPRD/PYK/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Pemandangan Umum Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

“Pembatalan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh karena berkurangnya pendapatan daerah baik PAD maupun TKDD, sebagai akibat dari bencana non alam yang mempengaruhi struktur keuangan secara nasional, regional maupun lokal sehingga alokasi untuk pembangunan masjid tidak dapat dipenuhi pasca refocusing RAPBD,” begitulah yang disampaikan Hamdi dalam rapat itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Intensitas, Chairul Anwar Kunjungi Balai Wartawan Luak Limo Puluah

Hamdi juga menerangkan, kondisi keuangan Kota Payakumbuh defisit anggaran sebanyak Rp. 100 miliar lebih pada tahun 2021, artinya harus dilakukan refokusing. Dewan meminta wali kota untuk melakukan program pemulihan ekonomi, karena diniliai lebih efektif. Pandemi Covid-19 benar-benar memberi pukulan telak kepada dana transfer daerah dan pendapatan asli daerah.

“Saat ini biarlah pembebasan lahan dan urusan administrasi lainnya saja diselesaikan dahulu, bangunan utamanya insyallah kalau kondisi keuangan baik, dilanjutkan pada tahun selanjutnya,” papar Hamdi didampingi Edward DF. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran
DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat
Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030
SSB Bintang Timur Payakumbuh Resmi Dilepas untuk Berlaga di Piala Soeratin U-13 Nasional
Musrenbang di Kecamatan Latina, Pj Wali Kota Payakumbuh Tekankan Prioritas Pembangunan dan Solusi Abrasi Batang Lampasi
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:53 WIB

DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:40 WIB

Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Senin, 10 Februari 2025 - 18:25 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB