Bangunan Utama Mesjid Agung Batal Dibangun Tahun Depan, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh pada tahun 2021 mendatang dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dalam Rapat Paripurna Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh, Jumat (27/11).

Maksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai dasar untuk melakukan pembatalan pekerjaan Pembangunan Bangunan Utama Masjid Agung Payakumbuh dengan tahun jamak pada sub kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan, Rehabilitasi, Renovasi, Ubahsuai, serta Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 31/NK/WK-PYK/2020 dan Nomor 14/NK-DPRD/PYK/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.

“Pembatalan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh karena berkurangnya pendapatan daerah baik PAD maupun TKDD, sebagai akibat dari bencana non alam yang mempengaruhi struktur keuangan secara nasional, regional maupun lokal sehingga alokasi untuk pembangunan masjid tidak dapat dipenuhi pasca refocusing RAPBD,” begitulah yang disampaikan Hamdi dalam rapat itu.

Hamdi juga menerangkan, kondisi keuangan Kota Payakumbuh defisit anggaran sebanyak Rp. 100 miliar lebih pada tahun 2021, artinya harus dilakukan refokusing. Dewan meminta wali kota untuk melakukan program pemulihan ekonomi, karena diniliai lebih efektif. Pandemi Covid-19 benar-benar memberi pukulan telak kepada dana transfer daerah dan pendapatan asli daerah.

“Saat ini biarlah pembebasan lahan dan urusan administrasi lainnya saja diselesaikan dahulu, bangunan utamanya insyallah kalau kondisi keuangan baik, dilanjutkan pada tahun selanjutnya,” papar Hamdi didampingi Edward DF. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koto Tangah Wakili Sumbar di Ajang Pemerintah Desa dan Kelurahan Award 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 07:08 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB