Antisipasi PMK, Dinas Peternakan & Keswan Lima Puluh Kota Siagakan Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Lima Puluh Kota Devi Kusmira meminta agar para peternak di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mewaspadai penyebaran Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berkembang di berbagai daerah akhir-akhir ini.

PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus. Ditambahkannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lima Puluh Kota telah menyiagakan Tim Respon Cepat, yang akan melakukan surveilans/ monitoring PMK, namun sepanjang Sabtu (13/05/22) belum ditemukan kasus penyakit ternak dengan gejala mengarah ke PMK.

Selaku daerah sentra produksi ternak besar di Sumatera Barat, tambah Devi, Lima Puluh Kota perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dini, untuk mencegah PMK masuk ke wilayah kantong-kantong peternakan ternak besar di daerah ini. Berdasarkan data BPS Lima Puluh Kota pada tahun 2021, total populasi ternak tercatat 78.442 ekor, tersebar kambing 23.379 ekor, sapi 45.071 ekor dan kerbau 9.992 ekor.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Disambut Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Koto Alam

Pihaknya kata Devi, semenjak tanggal 13 Mei lalu telah melakukan konsolidasi dengan peternak dan pedagang ternak, menyusul ditemukan indikasi positif PMK di pasar ternak Palangki, Sijunjung. Hasil pertemuan selain menyiapkan edaran pencegahan PMK, melakukan isolasi ternak yang bersumber dari wilayah bermasalah, juga menyiagakan dokter hewan/ petugas kesehatan hewan di sejumlah kecamatan untuk menerima laporan, terutama jika ditemukan gejala mengarah PMK seperti demam tinggi/ panas pada hewan.

Agar kesiapsiagaan memantau kemungkinan penyebaran PMK di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Disnakkeswan Devi meminta kerja sama semua pihak, seperti petugas vetriner/ kesehatan hewan, penyuluh peternakan, peternak dan dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari.

“Kita sudah siagakan seluruh petugas kesehatan untuk memantau PMK, jika ada kasus mengarah penyakit ini, kita sudah sebarluaskan jalur komunikasi, kontak masing -masing petugas kesehatan, agar ini bisa kita tanggulangi sedini mungkin,” ujar Kadisnakkeswan Devi.

Sementara itu, untuk mewaspadai ancaman penyebaran PMK, Kota Payakumbuh telah menutup sementara pasar ternak penerbitan Surat Pemberitahuan Wali Kota Payakumbuh Nomor 579/719/Diperta-Pyk-2022 tentang pemberitahuan penutupan sementara pasar ternak yang berada di Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Timur tersebut Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 559/EDIGSB 2022, Tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke dalam Wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga :  Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sumbar, Ini Pesan Ketua KPK untuk Kepala Daerah

Menerangkan, tentang PMK, Kadisnakkeswan mengatakan penyakit ini menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Penyakit ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.

“Jika ada tanda-tanda klinis pada hewan seperti segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan setempat,” ujar Kadisnakkeswan Devi. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda
Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar
Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat
Polres 50 Kota Gelar Sertijab Wakapolres, Kapolsek Pangkalan, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:01 WIB

Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:29 WIB

Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terbaru