Dicanangkan Sebagai Kota Bebas Pungli, Tim UPP Saber Pungli Prov Sumbar Lakukan Supervisi Di Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat yang di ketuai oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim melakukan kunjungan supervisi dan asistensi yang berlokasi di Gedung Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/05/23).

Kedatangan Ketua Tim UPP Provinsi Sumatera Barat tersebut di sambut langsung oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, Ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H serta tim Pokja UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh.

Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumatera Barat akan mencanangkan Kota Payakumbuh menjadi Kota Bebas Pungli dan masuk dalam Zona Integritas (ZI).

“Kita ingin mencanangkan Kota Payakumbuh menjadi kota yang bebas dari pungutan liar, untuk itu perlu di lakukan monitoring tentang kesiapan serta pelaksanaan tugas UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh,” ujar Kombes Arif.

Kota Payakumbuh menurut Ketua UPP Kombes Arif merupakan paling aktif dalam pelaksanaan tugas pemberantasan pungli sehingga menjadi motivator bagi UPP di Kabupaten/ Kota lainnya di Sumatera Barat.

“Untuk itu di perlukan komitmen bersama antara instansi terkait untuk menciptakan Payakumbuh bebas dari segala bentuk pungutan liar serta tindakan-tindakan lainya yang dapat merugikan masyarakat,” terang Arif.

Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan yang juga selaku ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh menjelaskan supervisi yang dilakukan ini adalah untuk mengukur dan memastikan sejauh mana pelaksanaan tugas UPP saber pungli Kota Payakumbuh serta kesiapan pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota yang bebas pungli yang nantinya akan di hadiri langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan di lapangan dalam hal pencegahan pungutan liar, untuk itu kita menyatakan Payakumbuh siap di canangkan sebagai Kota Bebas Pungli, “ungkap Russirwan.

Usai melakukan supervisi dan asistensi, Ketua Tim UPP Saber Pungli Provinsi Sumbar di dampingi Forkopimda Kota Payakumbuh berkesempatan menilik beberapa posko pelayanan publik yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB