Polres Payakumbuh Kembali Raih Peringkat 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah merilis peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di jajaran Polda Sumbar, Senin (20/02/23).

Kegiatan yang di laksanakan di Mapolda Sumbar tersebut turut di hadiri oleh Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H yang di wakili Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H, serta pejabat utama Polda se Sumatera Barat.

Dari hasil penilaian yang di serahkan kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Kapolda Sumbar yang di wakili oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim ini, Polres Payakumbuh kembali meraih peringkat kepatuhan tertinggi dengan nilai 90.71 (A) setelah pada tahun 2021 sebelumnya juga berada di peringkat 1 dengan nilai 84.36.

“Untuk variabel penilaian, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu, “ kata Yefni Heriani.

Saat di konfirmasi via seluler, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari yang saat ini berada di Mabes Polri Jakarta untuk persiapan menerima penghargaan dari Kemenpan RB kategori pelayanan prima, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tertinggi terhadap kinerja jajaranya.

“Alhamdulillah Polres Payakumbuh masih bisa meraih predikat terbaik,“ ungkapnya.

Menurutnya hal ini tidak terlepas dari semua kinerja dan upaya yang telah di lakukan oleh seluruh personel Polres Payakumbuh dalam bertugas melayani masyarakat.

Selain Polres Payakumbuh penghargaan juga di berikan kepada Polres yang meraih predikat kepatuhan tertinggi lainya yakni Polresta Padang pada peringkat ke II dengan nilai 89.07 dan Polres Kota Solok di peringkat III dengan nilai 88.1 (tpk)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB