Polres Payakumbuh Kembali Raih Peringkat 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah merilis peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di jajaran Polda Sumbar, Senin (20/02/23).

Kegiatan yang di laksanakan di Mapolda Sumbar tersebut turut di hadiri oleh Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H yang di wakili Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H, serta pejabat utama Polda se Sumatera Barat.

Dari hasil penilaian yang di serahkan kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Kapolda Sumbar yang di wakili oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim ini, Polres Payakumbuh kembali meraih peringkat kepatuhan tertinggi dengan nilai 90.71 (A) setelah pada tahun 2021 sebelumnya juga berada di peringkat 1 dengan nilai 84.36.

“Untuk variabel penilaian, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu, “ kata Yefni Heriani.

Saat di konfirmasi via seluler, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari yang saat ini berada di Mabes Polri Jakarta untuk persiapan menerima penghargaan dari Kemenpan RB kategori pelayanan prima, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tertinggi terhadap kinerja jajaranya.

“Alhamdulillah Polres Payakumbuh masih bisa meraih predikat terbaik,“ ungkapnya.

Menurutnya hal ini tidak terlepas dari semua kinerja dan upaya yang telah di lakukan oleh seluruh personel Polres Payakumbuh dalam bertugas melayani masyarakat.

Selain Polres Payakumbuh penghargaan juga di berikan kepada Polres yang meraih predikat kepatuhan tertinggi lainya yakni Polresta Padang pada peringkat ke II dengan nilai 89.07 dan Polres Kota Solok di peringkat III dengan nilai 88.1 (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh

Selasa, 6 Jan 2026 - 23:46 WIB