Wako Rida Ananda: Tingkatkan Pengawasan Akan Bahaya Ciki Ngebul

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sehubungan dengan terjadinya kejadian peningkatan kasus konsumsi jajanan Ciki Berasap Nitrogen (Ciki Ngebul) di beberapa daerah, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 440/11/DKK-2023 sejak 11 Januari 2023 lalu.

Di dalam surat himbauan tersebut, Rida menyampaikan pesan dan menghimbau kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kota Payakumbuh agar tidak ada korban seperti yang sudah-sudah.

“Kita meminta Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se- Kota Payakumbuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya,” kata Rida saat diwawancara media, Selasa (17/01/23).

Rida juga menegaskan, menurut informasi yang diterima dari para ahli, Ciki Ngebul yang mengandung Nitrogen Cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, mual, muntah serta dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah, tenggorokan terasa seperti terbakar dan memicu kerusakan internal organ tubuh (perlukaan usus).

“Kita harap OPD terkait, Camat, dan Lurah bisa memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” harap Rida.

Rida juga menginstruksikan adanya pengawasan dan pelaporan jika ada pedagang yang menjual Ciki Ngebul.

“Kita ingin agar informasi ini tersebar luas, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejadian jajanan Ciki Berasap Nitrogen (Ciki Ngebul). Bila ada informasi dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dan jajaran,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru