Payakumbuh, tipikal.com, — Jumpa pers yang diadakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh memberikan keterangan secara resmi di Balai Kota, Senin (6/4) terkait hasil uji labor seorang warga Payakumbuh yang meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi beberapa hari lalu.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal bersama Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Kalaksa BPBD Yufnani Away, Kadiskominfo Kota Payakumbuh Jhon Kenedi menyampaikan secara resmi hasil uji laboratorium pada tanggal 5 April 2020 atas salah seorang warga Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah berinisial “E” dinyatakan Negatif Covid-19.
“Tadi pagi telah keluar hasil uji laboratorium Universitas Andalas, melalui RSUD Achmad Mochtar yang langsung menginformasikan kepada kita selaku Tim Gugus Tugas bahwa warga Payakumbuh inisial “E” yang meninggal kemaren dinyatakan Negatif Covid-19,” kata dr. Bakhrizal.
Lagi kata dr. Bakhrizal hasil tes ini dari Laboratorium Unand sebagai salah satu labor pemeriksa Covid-19 yang ditunjuk secara resmi oleh negara dan dipercaya secara nasional.
“Dengan telah keluarnya hasil pemeriksaan ini dan disampaikan ke publik secara resmi, Pemerintah menghimbau warga agar tidak salah lagi dalam menyampaikan informasi atau menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan, atau menyampaikan informasi dari sumber yang tidak berkompeten”, ucap Bakhrizal.
“Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan mudah percaya dan menyebarkan kabar yang tidak jelas sumbernya agar kita semua dapat tenang dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, mari sama-sama kita patuhi himbauan pemerintah,” pesan Bakhrizal.
“Kendati suspect Covid-19 di Payakumbuh masih zero, namun Pemko tidak diam, justru akan segera mengambil langkah antisipatif di dalam kota, kita tidak mundur, sebagaimana arahan Wali Kota Riza Falepi, kita mesti bersungguh-sungguh dalam melindungi masyarakat Payakumbuh dari wabah Covid-19 ini,” ujarnya.
Bakhrizal juga mengajak masyarakat agar mengubah perilaku dalam menyikapi penyebaran virus ini, serius mengikuti anjuran pemerintah, dengan berdiam diri di rumah dan apabila terpaksa keluar rumah, diwajibkan seluruhnya agar memakai masker.
“Sesuai anjuran WHO, saat ini setiap orang wajib menggunakan masker walaupun masker tersebut terbuat dari kain, yang bisa dicuci dan dapat dipakai lagi, sedangkan jenis masker N95 adalah masker sekali pakai bagi para petugas medis,” tutupnya.(rm)