Pemandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/06/22).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.

Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.

Juru bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan umum mereka dari 3 Ranperda tersebut.

Pertama, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Maharnis Zul menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini diajukan untuk mengganti pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, yang telah dicabut dan tidak berlaku lagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berkaitan dengan Ranperda yang diajukan ini, kami berharap agar sistim pengelolaan keuangan daerah betul-betul diciptakan yang efektif, efisien, ekonomis, tertib, transafaran, patut, adil, bertanggung jawab dan bermanfaat,” ujarnya.

Maharnis Zul juga berharap pengelola keuangan daerah dipilih figure yang mengerti dan paham berkaitan dengan pengelola keuangan daerah. Orangnya jujur, kreatif, disiplin dan bertanggung jawab.

“Sumber-sumber pendapatan daerah digali seoptimal mungkin sehingga ada peningkatan dari tahun ke tahun yang tentunya juga akan berdampak positif dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Maharnis Zul menyebut adalah sesuatu hal yang membanggakan bahwa Kota Payakumbuh dalam hal pengelolaan, keuangan daerah telah berkali-kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

“Dengan niat yang tulus ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan terus,” harapnya.

Kedua, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Maharnis Zul menyebut kemajuan suatu daerah tidak akan terlepas dari pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Pembangunan yang diintegrasikan dengan kepentingan masyarakat. Bukan hanya sekadar out put saja, tapi juga ada kajian yang berkaitan dengan out come, benefit dan impact, mutu, manfaat dan dampak.

“Jika hanya sekadar out put saja, pepatah mengatakan “minyak habih samba indak lamak. Arang habis besi binasa”. Sementara agama menyatakan itu namanya mubazir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maharnis Zul, memaparkan saran terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan harus ada kajian yang konperhensif, artinya ada tinjauan yang mantap dari segala sisi. Pembangunan yang dilaksanakan haruslah berkualitas, jangan asal jadi, mencari untung banyak, uang banyak tercecer dalam perjalanan.

“Jika pembangunan suatu proyek mesti dilaksanakan secara bertahap atau multi year maka anggaran setiap tahunnya harus diperhitungkan secara matang sehingga tidak mengganggu kepada program lainnya. Pembangunan fisik hendaknya mempedomani Perda RTRW, Perda Zonasi, dan Perda LP2B,” katanya.

Maharnis Zul juga menyebut berkaitan dengan pergantian Kepala Daerah, sementara ada pembangunan yang dilaksanakann secara bertahap atau multi year, maka terhadap calon kepala daerah hendaknya membuat Pakta Integritas.

“Jika terpilih berkomitmen melanjutkan pembangunan yang sedang terbengkalai,” tegasnya.

Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaran Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Maharnis Zul menyampaikan jika berbicara mengenai air limbah di Kota Payakumbuh barangkali tidaklah terlalu bermasaalah. Namun melihat perkembangan kota maka maasalah air limbah bisa saja muncul. Untuk itu sebagai langkah kewaspadaan diperlukan sebuah regulasi yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Mohon dijelaskan macam-macam air limbah domestik yang dikhawatirkan, gambaran tentang sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut, jika terjadi pencemaran akibat air limbah domestik, adakah sangsinya?” tutup Maharnis Zul. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan
Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Berita Terbaru