Pemandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/06/22).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.

Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.

Juru bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan umum mereka dari 3 Ranperda tersebut.

Pertama, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Maharnis Zul menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini diajukan untuk mengganti pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, yang telah dicabut dan tidak berlaku lagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berkaitan dengan Ranperda yang diajukan ini, kami berharap agar sistim pengelolaan keuangan daerah betul-betul diciptakan yang efektif, efisien, ekonomis, tertib, transafaran, patut, adil, bertanggung jawab dan bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kado HUT Kecamatan Latina Ke-14, Rida Ananda Serahkan Bantuan Pendidikan

Maharnis Zul juga berharap pengelola keuangan daerah dipilih figure yang mengerti dan paham berkaitan dengan pengelola keuangan daerah. Orangnya jujur, kreatif, disiplin dan bertanggung jawab.

“Sumber-sumber pendapatan daerah digali seoptimal mungkin sehingga ada peningkatan dari tahun ke tahun yang tentunya juga akan berdampak positif dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Maharnis Zul menyebut adalah sesuatu hal yang membanggakan bahwa Kota Payakumbuh dalam hal pengelolaan, keuangan daerah telah berkali-kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

“Dengan niat yang tulus ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan terus,” harapnya.

Kedua, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Maharnis Zul menyebut kemajuan suatu daerah tidak akan terlepas dari pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Pembangunan yang diintegrasikan dengan kepentingan masyarakat. Bukan hanya sekadar out put saja, tapi juga ada kajian yang berkaitan dengan out come, benefit dan impact, mutu, manfaat dan dampak.

“Jika hanya sekadar out put saja, pepatah mengatakan “minyak habih samba indak lamak. Arang habis besi binasa”. Sementara agama menyatakan itu namanya mubazir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maharnis Zul, memaparkan saran terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan harus ada kajian yang konperhensif, artinya ada tinjauan yang mantap dari segala sisi. Pembangunan yang dilaksanakan haruslah berkualitas, jangan asal jadi, mencari untung banyak, uang banyak tercecer dalam perjalanan.

Baca Juga :  Juara 1 Tingkat Kota Payakumbuh, Tim Verifikasi Kampung Keluarga Berkualitas Provinsi Kunjungi Ompang Tanah Sirah

“Jika pembangunan suatu proyek mesti dilaksanakan secara bertahap atau multi year maka anggaran setiap tahunnya harus diperhitungkan secara matang sehingga tidak mengganggu kepada program lainnya. Pembangunan fisik hendaknya mempedomani Perda RTRW, Perda Zonasi, dan Perda LP2B,” katanya.

Maharnis Zul juga menyebut berkaitan dengan pergantian Kepala Daerah, sementara ada pembangunan yang dilaksanakann secara bertahap atau multi year, maka terhadap calon kepala daerah hendaknya membuat Pakta Integritas.

“Jika terpilih berkomitmen melanjutkan pembangunan yang sedang terbengkalai,” tegasnya.

Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaran Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Maharnis Zul menyampaikan jika berbicara mengenai air limbah di Kota Payakumbuh barangkali tidaklah terlalu bermasaalah. Namun melihat perkembangan kota maka maasalah air limbah bisa saja muncul. Untuk itu sebagai langkah kewaspadaan diperlukan sebuah regulasi yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Mohon dijelaskan macam-macam air limbah domestik yang dikhawatirkan, gambaran tentang sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut, jika terjadi pencemaran akibat air limbah domestik, adakah sangsinya?” tutup Maharnis Zul. (*)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Isu Sampah dan Drainase Saat Salat Subuh Berjemaah di Masjid Mujahadah
Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Serahkan 2.500 Paket Ramadan dari Baznas
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin
Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah
Bazar Ramadan Payakumbuh Resmi Dibuka, Sediakan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh BNN dalam Pemberantasan Narkotika
Wali Kota Payakumbuh Dorong Seluruh Warga Terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:05 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Isu Sampah dan Drainase Saat Salat Subuh Berjemaah di Masjid Mujahadah

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:32 WIB

Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:05 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Serahkan 2.500 Paket Ramadan dari Baznas

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:17 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Viral IKN Banjir, Otorita Tegaskan Video itu Hoaks

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:51 WIB