Pendapat Akhir Fraksi Golkar Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Fraksi Golkar di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dimana masalah sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena pada hakikatnya penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan merupakan kunci dalam kesejahteraan masyarakat disinilah peran pemerintah daerah dan diharapkan perda ini mampu menjawab persoalan sosial kemasyarakatan di Kota Payakumbuh.

“Untuk itu kami berharap apabila perda ini telah disahkan agar segera diperwakokan. Kami harapkan setelah disahkan OPD terkait agar segera mensosialisasikan. Untuk data DTKS agar bisa diupdate karena akibat wabah Covid 19 banyak warga yang baru terdampak,” ujarnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Koperasi, menurut Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar karena dirasa sudah memenuhi persyaratan ditinjau dari segi Landasan Yuridis, Filosofis dan Sosiologis maka dapat disetujui untuk dijadikan Perda Penyelenggaraan Perkoperasian dengan saran setelah dijadikan Perda agar disosialisasikan kepada semua pengurus yang ada di Kota Payakumbuh.

Naskah Perda yang sudah disahkan dibagikan kepada kepada semua koperasi yang ada di Kota Payakumbuh Perda Koperasi yang sudah disahkan betul-betul dijadikan pedoman dalam Penyelenggaraan Perkoperasian di Kota Payakumbuh.

“ASN yang bertugas pada Dinas Koperasi & UMKM Kota Payakumbuh, khusus bidang koperasi sangat diharapkan orang yang punya kompentensi cukup memadai sehingga ia dapat mengayomi tugasnya sesuai harapan,” tutur Wirman.

Berkaitan dengan Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh, Fraksi Golkar berharap Pemko dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemungkiman kumuh agar menginventarisir Daerah Daerah/ Wilayah yang berkategori Kawasan Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh supaya dalam penanganannya cepat dan tepat sasaran.

“Perda ini dapat dijadikan pijakan dalam Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Pemukinan kumuh dan untuk menyiapkan tahapan-tahapan dalam penanganan kawasan kumuh,” ungkap Wirman.

Pada hakikatnya 3 buah Ranperda inisiatif ini untuk melindungi kepentingan masyarakat berkenaan dengan hak-haknya diharapkan pemerintah daerah konsisten melaksanakan perda ini setalah disahkan bersama.

“Berkenaan dengan anggaran dengan lahirnya perda ini tentu pemerintah sudah punya dasar hukum untuk pengajuan permohonan bantuan atau program kegiatan misalnya APBD Provinsi, APBN atau partisipasi masyarakat, khusus untuk APBD kota Payakumbuh disesuaikan dengan keuangan daerah,” tutup Wirman. (rel)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:40 WIB