Kota Payakumbuh Berpeluang Juara Pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh menargetkan juara pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021, karena itu promosi untuk mendapatkan dukungan (vote) dari masyarakat sangatlah diharapkan.

“Kita menargetkan Kota Payakumbuh menjadi salah satu juara pada API 2021, anugerah ini penting sebagai langkah awal untuk mempromosikan Adat Minangkabau dan enaknya masakan randang Kota Payakumbuh,” kata Kepala Disparpora, Desmon Corina, S.IP, MM melalui Whatsapp pada media, Minggu (1/08).

Ditambahkan Desmon Corina, kondisi perolehan suara voting saat ini per 31 Juli 2021, Kampung Adat Balai Kaliki Payakumbuh pada posisi urutan ke 3 dan untuk Kampung Rendang yakni posisi urutan 4 dalam API Award 2021.

Untuk Kampung Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh memperoleh 11,52 % suara. Sebagai posisi 1 adalah Kampung Adat Lewokluok Kabupaten Flores Timur (54,04 % suara) dan posisi ke 2 Kampung Adat Tanah Toa Kabupaten Bulukumpa dengan 21,72 voting suara.

Sementara itu, pada katagori Destinasi Belanja Kampung Rendang Payakumbuh menempati posisi ke 4 (14,73 % suara) dan Distinasi Belanja Sentra Beduq Rebawa Kabupaten Demak (36,67 % suara) pada posisi 1 yang disusul posisi 2 dan 3 yaitu Kampung Kripik Tempe Sana Kota Malang (17,39 % suara) dan Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah (14,81 % suara vote).

Menurut Desmon Corina, kita masih punya peluang untuk mendapatkan Juara menjelang 31 Oktober 2021 mendatang, mari kita berikan Vote sebanyak – banyaknya, minimal 1 SMS kita kirimkan perhari.

Cara Vote dapat dilakukan via SMS dengan cara Ketik API 5F kirim ke 99386 untuk Distinasi Kampung Rendang dan Ketik API 11G kirim ke 99386 untuk Distinasi Kampung Adat Balai Kaliki, setiap SMS bernilai 2 (dua) suara dan dapat diberikan secara berulang kali.

Sedangkan Vote melalui YouTube dapat dilakukan dengan cara pilih Chanel API Award, pilih nominasi Kampung Rendang (API 5F) dan Kampung Adat (11G) lalu klik like dan subscribe dinilai 1 (satu) suara.

Kemudian, vote melalui Instagram dapat dilakukan dengan cara pilih akun @ayojalanjalanindonesia, pilih gambar “Kampung Rendang” dan “Kampung Adat Balai Kaliki”. Ketik like, setiap like dinilai 1 (satu) suara.

“Untuk itu, kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang berada di kampung halaman maupun diperantauan untuk memberi vote pada khususnya dan masyarakat Sumatra Barat pada umumnya,” harap Desmon Corina. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta dan Forkopimda Pastikan Ibadah Natal di Payakumbuh Aman

Rabu, 24 Des 2025 - 09:05 WIB

DPRD

DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 23 Des 2025 - 06:54 WIB