Jaga Stabilitas Keamanan, Kesbangpol Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Agar dapat terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Payakumbuh, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu penanganan konflik sosial 2021 di Ruang pertemuan kantor Kebangpol, Rabu (16/06).

Turut hadir pada pelaksanaan Rakor tersebut Kasubag Ops Polres Payakumbuh AKP. Azmi, Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Jafrimanedi, Kasubsi Intelijen Imigrasi Agam Manguntur Raya, Kejari Jaksa fungsional intel kejari Hadi Saputra, serta OPD terkait dalam penanganan konflik sosial.

Dasar atas pelaksanaan Rakor tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini juga selaras dengan PP No. 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Demikian juga dengan Permendagri No 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Melalui Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Baca Juga :  Riza: "Mari Bekerja, Bangun Payakumbuh, Kurangi Bicara Omong Kosong"

Dalam Peraturan Pemerintah tentang peraturan pelaksanaan penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan TNI, pemulihan pascakonflik, peran serta masyarakat, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi.

Rapat koordinasi dibuka oleh kepala Kesbangpol Budhy Darma Permana. Dalam sambutannya, mengatakan tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, yang merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial.

Baca Juga :  Di Payakumbuh Penerima Vaksin Sudah Hampir 4000 Dosis

Penanganan konflik sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal hal ini tersebut salah satunya dapat dilihat dalam pencapaian target pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim terpadu tingkat Kota Payakumbuh akan terus mendorong untuk melakukan koordinasi pencegahan konflik. Hal ini penting karena tim terpadu penanganan konflik sosial merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus dijalankan bersama.

“Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah,” tuturnya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru