Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menggenjot kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi. Sebanyak 115 tenaga kerja konstruksi kini menjalani pembekalan dan uji kompetensi sebagai upaya memperkuat profesionalisme, mutu pekerjaan, sekaligus keselamatan dalam pembangunan infrastruktur.
Kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Strategis Tahun 2026 itu digelar Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Agenda tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, Senin, (28/9/2026).
Dalam arahannya, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Payakumbuh di bidang jasa konstruksi. Payakumbuh sebelumnya berhasil meraih Juara 1 tingkat BJKW I Banda Aceh yang meliputi Sumatra Barat, Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, serta meraih Juara 3 tingkat nasional dari Kementerian PU.
Prestasi tersebut kemudian mendapat apresiasi melalui fasilitasi pembiayaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BJKW I Banda Aceh Tahun 2026.
Elzadaswarman menegaskan, sertifikasi bukan sekadar formalitas untuk memperoleh dokumen kompetensi. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan daya saing tenaga kerja konstruksi lokal.
“Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh,” ujar Elzadaswarman.
Menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun kematangan perencanaan. Faktor kompetensi sumber daya manusia yang bekerja langsung di lapangan juga menjadi penentu penting.
Karena itu, Elzadaswarman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang mencakup keselamatan keteknikan, kesehatan kerja, keselamatan publik, hingga perlindungan lingkungan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proyek konstruksi di Payakumbuh dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan melalui pengujian material yang memadai. Salah satunya melalui pengujian coran beton di laboratorium daerah.
“Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” katanya.
Pemko Payakumbuh mencatat, sejak 2019 hingga 2026 lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi telah mendapatkan sertifikasi. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tenaga kerja lokal agar semakin profesional dan mampu bersaing.
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi yang berlangsung hingga 29 September 2026 itu turut dihadiri Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis, perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatra Barat.
Hamka Lubis mengatakan, pemenuhan standar kompetensi merupakan syarat penting bagi tenaga kerja lokal untuk memperluas akses terhadap peluang kerja di sektor konstruksi, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” ujar Hamka.
Ia berharap pembekalan dan uji kompetensi tersebut tidak hanya menghasilkan tenaga kerja bersertifikat, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menjelaskan, program sertifikasi kali ini menyasar 115 tenaga kerja di lingkup Dinas PUPR. Para peserta terbagi dalam sejumlah jenjang kompetensi, mulai dari Operator atau Tukang Level 1 dan 2 hingga Teknisi atau Analis Level 4, 5, dan 6.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian materi teknis oleh narasumber Sutria Desman dan Jon Hafnil. Setelah itu, peserta mengikuti tahapan penilaian kompetensi oleh tim asesor LSP Gatensi Karya Konstruksi.
Muslim menegaskan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di Payakumbuh.
“Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan,” kata Muslim.
Dengan sertifikasi tersebut, Pemko Payakumbuh berharap kualitas tenaga kerja lokal semakin terukur, sekaligus mampu meningkatkan mutu pembangunan dan memperkuat daya saing pekerja konstruksi daerah di tengah persaingan industri yang semakin ketat. (tpk)






