PUPR Payakumbuh Turunkan Tim Gabungan, Tiga Bangunan Tak Berizin Disegel

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan ketegasan dalam menata wajah kota. Tiga bangunan yang menjadi sasaran penertiban disegel dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin, (21/9/2026).

Tak main-main, penertiban kali ini menyasar tiga objek di tiga kecamatan sekaligus. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyegelan terhadap bangunan yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan, tiga objek tersebut berada di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur; Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan; serta Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan,” kata Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Objek yang ditertibkan masing-masing berupa sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar, sebuah bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, serta sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh.

Penertiban tersebut tidak dilakukan oleh Dinas PUPR seorang diri. Eksekusi melibatkan tim gabungan lintas sektor untuk memastikan proses berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.

Tim gabungan terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri.

Selain itu, unsur kewilayahan turut dilibatkan. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas disiagakan di masing-masing lokasi objek penertiban.

Muslim menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Payakumbuh dalam memastikan pembangunan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, keberadaan bangunan tanpa memenuhi ketentuan perizinan berpotensi mengganggu penataan kota dan dapat menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.

Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Muslim mengatakan, tindakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik bangunan dan pelaku usaha, agar memastikan seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sebelum mendirikan bangunan maupun menjalankan aktivitas usaha.

Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh memastikan penataan bangunan dan ruang akan terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, pendekatan persuasif tersebut bukan berarti pemerintah akan membiarkan pelanggaran terus berlangsung. Terhadap pihak yang tetap mengabaikan aturan setelah melalui tahapan yang ditentukan, penegakan hukum dapat dilakukan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota,” kata Muslim.

Ia berharap penertiban tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan pada objek yang menjadi sasaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa legalitas bangunan merupakan bagian penting dari pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan.

Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Tak Sekadar Administrasi, 3 Indikator Ini Tentukan Nasib Kontrak PPPK Payakumbuh
U-Turn Payakumbuh Bakal Ditutup? 8 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Masuk Evaluasi
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar
Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026 Digelar, Payakumbuh Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Payakumbuh Perkuat Reformasi ASN, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kota Tangerang
Cetak Tenaga Kerja Kompeten, PUPR Kota Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Periode II
Rotasi Pejabat Pendidikan, Pemko Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:52 WIB

PUPR Payakumbuh Turunkan Tim Gabungan, Tiga Bangunan Tak Berizin Disegel

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WIB

U-Turn Payakumbuh Bakal Ditutup? 8 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Masuk Evaluasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026 Digelar, Payakumbuh Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:00 WIB

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

171 Posyandu Payakumbuh Naik Kelas, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Usia

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:22 WIB

Wali Kota Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Disorot Fraksi DPRD, Zulmaeta Siapkan Jawaban Lengkap

Senin, 21 Sep 2026 - 07:05 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

36 Tahun Mengabdi, Kadisnakerin Yasril Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:08 WIB