Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, bekerja sekadar memenuhi kewajiban belum cukup. Setiap pekerjaan harus menghasilkan kinerja yang nyata dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Kelurahan Balai Jariang, Rabu, (2/9/2026).
Orientasi tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Zulmaeta mengatakan orientasi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk membangun pemahaman peserta mengenai nilai, tugas, fungsi, etika, serta tanggung jawab sebagai ASN.
Ia meminta PPPK sejak awal menempatkan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” tegasnya.
Jangan Samakan Kerja dengan Kinerja
Dalam arahannya, Zulmaeta secara khusus mengingatkan agar PPPK tidak terjebak pada paradigma bahwa kehadiran dan rutinitas otomatis menunjukkan keberhasilan.
Ia membedakan secara tegas antara kerja dan kinerja. Kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sementara kinerja berbicara tentang hasil yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” ujarnya.
Menurutnya, birokrasi membutuhkan aparatur yang tidak hanya sibuk menjalankan aktivitas, tetapi mampu memastikan setiap pekerjaan memiliki output dan dampak yang jelas.
“Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.
Disiplin Adalah Bentuk Akuntabilitas
Zulmaeta juga menekankan pentingnya disiplin sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur. Ia mengingatkan PPPK untuk mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Jam kerja standar dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WIB. Khusus Jumat, waktu kerja berakhir pukul 13.30 WIB.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita,” tegasnya.
Selain disiplin, kesiapsiagaan juga menjadi tuntutan bagi ASN. Aparatur harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam kondisi darurat.
Zulmaeta meminta PPPK menjalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh kesadaran dan tidak menjadikan tugas pelayanan sebagai beban.
Dorong PPPK Terus Belajar dan Peduli
Di sisi lain, Zulmaeta mendorong PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.
Ia juga mengajak aparatur membangun kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan sesama.
Loyalitas kepada negara dan instansi, kata Zulmaeta, juga harus menjadi bagian dari karakter setiap ASN.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam orientasi tersebut, peserta juga memperoleh materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC), serta materi mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap orientasi tersebut mampu memperkuat kapasitas dan karakter PPPK agar dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada hasil dan kualitas pelayanan publik. (tpk)






