Payakumbuh | tipikal.com – Fraksi NasDem DPRD Kota Payakumbuh menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang terpenting, menurut NasDem, adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Ainul Farhan J, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.
Ainul mengatakan APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“APBD bukan sekadar dokumen yang dipertanggungjawabkan setiap akhir tahun. Anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Farhan Selasa, (23/6/2026).
Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah program yang efektivitasnya belum sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas belanja agar setiap program benar-benar menghasilkan dampak yang terukur.
Menurut Ainul Farhan, Pemerintah Kota Payakumbuh harus mulai meninggalkan pola pikir yang hanya berorientasi pada pencapaian target serapan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan merupakan uang rakyat yang harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis, tetapi persoalan masyarakat tetap sama. Laporan keuangan boleh saja baik, tetapi manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti masih adanya keterlambatan pelaksanaan sejumlah program yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Di sektor pelayanan dasar, NasDem meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan kemiskinan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program yang hanya mengejar realisasi anggaran tanpa hasil nyata dinilai harus ditinggalkan.
Fraksi NasDem juga menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari banyaknya proyek fisik maupun capaian indikator keuangan. Pembangunan harus menghadirkan keadilan sosial dan memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, pedagang, kelompok rentan, serta generasi muda.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan mencegah terulangnya temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski memberikan sejumlah kritik dan catatan strategis, Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. (tpk)






