Payakumbuh | tipikal.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pandangan akhir Fraksi PKS disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/6/2026), oleh juru bicara fraksi, Hamdi Agus. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi anggarannya belum mencapai 90 persen.
Menurut PKS, rendahnya serapan anggaran menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program di sejumlah OPD. Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi terhadap OPD yang realisasi anggarannya rendah harus dilakukan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Hamdi Agus.
Selain serapan anggaran, PKS juga menyoroti kualitas penyusunan APBD yang dinilai belum sepenuhnya akurat. Fraksi masih menemukan adanya anggaran yang tidak terserap maksimal, termasuk kelebihan alokasi belanja gaji pegawai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang agar tidak terjadi dana mengendap di tengah tingginya kebutuhan pembangunan.
Di bidang kepegawaian, PKS meminta penempatan dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, integritas, dan prestasi kerja. Fraksi mengingatkan agar promosi jabatan tidak diberikan kepada ASN yang memiliki rekam jejak disiplin yang kurang baik.
PKS juga mendorong Badan Keuangan Daerah terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Selain itu, fraksi turut menyampaikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti perbaikan irigasi pertanian, ketersediaan pupuk bersubsidi, pengelolaan sampah, penataan parkir, hingga percepatan penyelesaian pengembangan objek wisata Ngalau.
Di sektor pendidikan, PKS meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya terkait kesetaraan gaji PPPK tenaga kependidikan serta pemberian insentif bagi guru PAUD dan guru TPA yang masih menjadi aspirasi di lapangan.
Sementara itu, di bidang kesehatan, pemerintah didorong melakukan revitalisasi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, mulai dari RSUD, puskesmas hingga puskesmas pembantu (pustu), agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.
Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKS tetap menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Fraksi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (tpk)






