PKS Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Catatan, Soroti Serapan Anggaran hingga Kesejahteraan Guru

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Payakumbuh.

Pandangan akhir Fraksi PKS disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/6/2026), oleh juru bicara fraksi, Hamdi Agus. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi anggarannya belum mencapai 90 persen.

Menurut PKS, rendahnya serapan anggaran menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program di sejumlah OPD. Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Evaluasi terhadap OPD yang realisasi anggarannya rendah harus dilakukan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Hamdi Agus.

Selain serapan anggaran, PKS juga menyoroti kualitas penyusunan APBD yang dinilai belum sepenuhnya akurat. Fraksi masih menemukan adanya anggaran yang tidak terserap maksimal, termasuk kelebihan alokasi belanja gaji pegawai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang agar tidak terjadi dana mengendap di tengah tingginya kebutuhan pembangunan.

Di bidang kepegawaian, PKS meminta penempatan dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, integritas, dan prestasi kerja. Fraksi mengingatkan agar promosi jabatan tidak diberikan kepada ASN yang memiliki rekam jejak disiplin yang kurang baik.

PKS juga mendorong Badan Keuangan Daerah terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Selain itu, fraksi turut menyampaikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti perbaikan irigasi pertanian, ketersediaan pupuk bersubsidi, pengelolaan sampah, penataan parkir, hingga percepatan penyelesaian pengembangan objek wisata Ngalau.

Di sektor pendidikan, PKS meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya terkait kesetaraan gaji PPPK tenaga kependidikan serta pemberian insentif bagi guru PAUD dan guru TPA yang masih menjadi aspirasi di lapangan.

Sementara itu, di bidang kesehatan, pemerintah didorong melakukan revitalisasi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, mulai dari RSUD, puskesmas hingga puskesmas pembantu (pustu), agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.

Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKS tetap menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Fraksi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Irmaizar: Penguatan Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Irmaizar: Pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2025 Harus Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:19 WIB

Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Karang Taruna Diminta Jadi Pelopor Kelurahan Bersih Narkoba di Payakumbuh

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:12 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

TMMD/N Ke-129 Resmi Dimulai, Bupati Safni: Percepat Pembangunan dan Buka Akses Ekonomi Warga

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:47 WIB