Pemko Payakumbuh Fasilitasi Keluhan Warga Terkait Bro Cafe, Kapolres Sampaikan Hal Ini..

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Terkait adanya surat pengaduan dari masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah mati Kecamatan Payakumbuh Utara ke Pemerintah Kota Payakumbuh tentang dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yang berlokasi di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di Aula Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (24/02).

Topik yang dibahas dalam kegiatan mediasi ini adalah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yaitu adanya wanita yang berpakaian tidak sopan keluar dari Cafe saat jam tengah malam dan adanya minuman keras yang disediakan di Cafe tersebut.

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman saat memimpin jalannya mediasi tersebut mengatakan segala masukan dari masyarakat dan pembelaan dari pihak pengusaha Cafe diterima dan dicarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut. Terkait benar atau tidaknya dugaan kepada pihak cafe Pemerintah Kota Payakumbuh berkerjasama dengan Polres Payakumbuh akan melakukan pemantauan lebih lanjut ke lokasi.

Baca Juga :  Di Batang Agam Akan Dihelat Payakumbuh Festive Run 2022, Pendaftaran Bisa Online Dan Offline

Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet menambahkan setiap adanya pelanggaran, Pemko Payakumbuh bersama instansi terkait akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana setiap adanya pelanggaran akan dilayangkan Surat Peringatan (SP) yang akan diberikan kepada pelanggar kebijakan sebelum nantinya dilakukan penindakan tegas lebih lanjut oleh yang berwenang.

“Silahkan evaluasi dan koreksi diri masing-masing. Di dalam melaksanakan kegiatan usaha dan untuk keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar apapun yang dilakukan harus menaati aturan yang berlaku. Ada permendagri, perwako dan perda yang menjadi acuan,” terang Om Zet.

Om Zet berharap dengan adanya sebuah usaha di sekitar masyarakat diharapkan adanya timbal balik dan keuntungan yang berdampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah perkembangan ekonomi dilingkungan sekitar.

“Dari pengusaha dan masyarakat diharapkan menjalin kerjasama, dan adanya fungsi kontrol sosial untuk kemajuan bersama khususnya berkembangnya ekonomi masyarakat setempat yang didukung dengan adanya cafe,” pungkas Om Zet.

Baca Juga :  Pemko Restui Januari Ini Sekolah Dibuka Kembali

Senada dengan Om Zet, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengatakan setiap adanya usaha baik itu cafe atau tempat usaha lainnya pihaknya sudah berkomitmen tidak ada lagi namanya deking. Jika ada masyarakat yang melihat pelanggaran langsung dilaporkan ke polres atau subdenpom.

“Kontrol masyarakat silahkan lakukan, jika adanya pelanggaran silahkan masyarakat melakukan peneguran dengan santun dan kami akan tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Pengusaha harus memastikan tempat tersebut aman dan tidak ada unsur kemaksiatan. Hal yang terpenting adalah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam izin usaha,” pungkas Alex Prawira.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0306/50 Kota diwakili Danramil 01/Pyk Mayor T Barus, OPD terkait, Lurah, LPM, Cadiak pandai alim ulama serta tokoh masyarakat. (rm)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Berita Terbaru