Lima Puluh Kota | tipikal.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, termasuk peringatan keras terhadap potensi gagal bayar akibat tingginya SILPA dan menyempitnya ruang fiskal daerah.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD 2026, Rabu, (19/11/2025).
Golkar menyoroti bahwa tahun ini menjadi salah satu periode tersulit dalam sejarah fiskal daerah. Untuk pertama kalinya, APBD menghadapi ketekoran atau defisit sebesar Rp206 miliar dibandingkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
“Ruang fiskal kita semakin sempit, terlebih setelah pemerintah pusat memangkas berbagai jenis Transfer ke Daerah. Ini situasi yang sangat berat,” kata Fajar dalam penyampaiannya.
Golkar menilai berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Bagi Hasil hingga Dana Desa menjadi paradoks terhadap amanat desentralisasi fiskal. Namun kondisi ini dinilai harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kinerja dan mengejar Dana Insentif Fiskal dari pusat.
Dorong OPD Khusus Pendapatan dan Reformasi PAD
Golkar dalam pendapat akhirnya mendorong pembentukan OPD khusus pendapatan daerah dan perombakan total strategi pendapatan. Fraksi menegaskan bahwa paradigma lama yang menempatkan pendapatan sebagai tugas Badan Keuangan atau satu bidang saja harus diubah menjadi tanggung jawab seluruh OPD.
Fraksi juga meminta Pemda serius mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi pembayaran, monetisasi aset daerah, dan diversifikasi PAD berbasis potensi unggulan, sesuai kajian Kanwil DJPb Sumbar.
TPP Dianggarkan 14 Bulan, Tapi Yang Dibayar Bisa Hanya 3 Bulan
Sektor belanja pegawai menjadi salah satu isu paling dilematis dalam RAPBD 2026. Pemangkasan DAU membuat kemampuan daerah membiayai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN selain guru dan tenaga kesehatan menurun drastis.
Golkar menghargai upaya TAPD mempertahankan alokasi TPP dalam APBD 2026. Namun Fraksi menegaskan adanya risiko pembayaran yang mungkin hanya tiga bulan jika tidak ada tambahan alokasi pusat.
“Kita mendukung penganggaran TPP 14 bulan. Tetapi jika tidak ada dana tambahan dari pusat, maka hanya tiga bulan yang dapat dibayarkan. Ini realitas yang harus kita hadapi,” tegas Fajar.
TKG Guru dan Tunjangan Tenaga Medis Tak Boleh Disentuh
Golkar mencatat ada satu jenis dana transfer yang tetap stabil bahkan meningkat, yakni Tunjangan Kompetensi Guru (TKG). Karena itu, Golkar menegaskan TKG tidak boleh dipotong dan seluruh dokumen persyaratan sesuai Permendagri 14 Tahun 2025 harus dipenuhi Pemda. Fraksi juga mendukung agar tunjangan tenaga medis tetap terjaga dan menjadi prioritas belanja.
Dukung Anggaran Garin, MTQ, Hibah Masjid, dan Program TMMD
Golkar mengapresiasi komitmen pemerintah daerah mengalokasikan anggaran honor garin/guru mengaji sebesar Rp.4,1 miliar, hibah masjid dan safari Ramadan Rp.1,6 miliar, serta bonus bagi kafilah MTQ berprestasi.
Fraksi juga mendukung anggaran Rp1,5 miliar untuk program TMMD/N, dengan catatan agar proyek tidak terbengkalai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Warning Silpa Terlalu Tinggi, Risiko Tunda Bayar
Fraksi Golkar memberikan peringatan tegas terkait tingginya angka SILPA tahun ini. Menurut Golkar, SILPA yang berlebihan sering menjadi sinyal perencanaan anggaran yang tidak realistis dan berpotensi menimbulkan masalah serius.
“Jika SILPA terlalu besar, risiko gagal bayar atau tunda bayar semakin besar. Kita tidak ingin mengulang persoalan masa lalu,” kata Fajar.
Golkar meminta Pemda berhati-hati dalam penyusunan dan pengendalian anggaran, termasuk memperhatikan aspek hukum, rekomendasi Banggar, Komisi-Komisi, dan seluruh catatan fraksi.
Postur APBD 2026
Pendapatan: Rp.1.162.703.570.173
Belanja: Rp.1.254.725.169.458
Defisit: Rp.92.021.599.185
Pembiayaan: Rp.92.021.599.185
Golkar: APBD 2026 Perlu Hati-Hati, Tapi Layak Disahkan
Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menyatakan menerima RAPBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan syarat seluruh catatan kritis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasinya.
“Kami berharap seluruh niat baik dan kerja keras ini diridhai Allah SWT. Semoga APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kondisi fiskal yang berat,” tutup Fajar. (tpk)






