Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Tertib Aturan, Jaga Ketenteraman Kota

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah kota.

Surat imbauan ini disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha hiburan pada Rabu, (23/04/2025), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam surat tersebut, terdapat tujuh poin penting yang harus dipatuhi, di antaranya: larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional hingga pukul 24.00 WIB, serta kewajiban menjamin lokasi usaha bebas dari praktik perjudian, narkoba, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. Pengunjung juga dilarang mengenakan seragam sekolah selama jam belajar berlangsung, serta seluruh aktivitas hiburan wajib selaras dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat. Selain itu, produksi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin juga dilarang keras.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan selaras dengan nilai-nilai moral masyarakat.

Kami ingin memastikan bahwa kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ini bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan moral lokal,” ujarnya.

Pendekatan yang digunakan oleh Pemko bersifat persuasif dan preventif. Surat imbauan diantar langsung oleh petugas sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan perda.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus ajakan agar kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kota yang tenteram, tertib, dan nyaman bagi semua. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BNN Sumbar Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba

Rabu, 22 Okt 2025 - 07:25 WIB