Payakumbuh | tipikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024, Minggu, (9/02/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, membacakan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, yang turut hadir dalam sidang tersebut, menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Hari ini adalah momen penting bagi kita semua. Pemilihan telah usai, dan saatnya kita bersama-sama mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Kota Payakumbuh. Saya siap mengawal proses transisi ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Suprayitno.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk bersatu mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Payakumbuh.
“Ke depan, Kota Payakumbuh membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mari kita dukung pemimpin terpilih agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidang berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai langkah awal dalam proses pergantian kepemimpinan di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (tpk)