Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 telah membahas dan mengesahkan sebanyak 9 Peraturan Daerah (Perda) sampai 1 September 2020. Perda tersebut merupakan Ranperda yang diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya.

Ketua Bapemperda DPRD Ahmad Ridha saat dihubungi media via telpon, Kamis (3/12) mengatakan Perda tersebut adalah :

  1. Perda Perumda Tirta Sago.
  2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.
  3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.
  4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.
  5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030
  6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
  8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
  9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Dukung Penuh Operasi Keselamatan Singgalang 2025

“Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya,” kata Ahmad Ridha, politikus partai Nasdem.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Payakumbuh diketuai oleh Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem Perjuangan, dengan Wakil Ketua Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP, dan anggota Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar, dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Fraksi Demokrat Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

Lebih jauh, Ahmad Ridha menyampaikan DPRD juga telah melakukan evaluasi kepada Perda yang telah disahkan sejak 2008. Sudah diajukan Bapemperda ke DPRD agar membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kemarin baru di inventarisir, nanti lebih lanjut dibahas di Lembaga DPRD untuk lebih detail,” katanya.

Ahmad Ridha juga berharap agar Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, untuk dapat ditindaklanjuti lewat Perwako oleh eksekutif atau wali kota agar lebih rinci dan berimbas kepada kebijakan anggaran untuk tahun kedepan.(*)

Berita Terkait

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:57 WIB

64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:57 WIB

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terbaru