Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR 2025-2045

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan Konsultasi Publik kedua dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025-2045 pada Kamis, (10/10/2024) di Aula Balai Inseminasi Buatan Tuah Sakato. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, yang menekankan pentingnya RDTR sebagai rencana pembangunan milik bersama, yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya, Rida menyampaikan bahwa setiap zona yang ditetapkan dalam RDTR, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), harus dipertahankan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa perubahan tata ruang yang tidak sesuai bisa berakibat pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Konsultasi publik ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan RDTR mencerminkan aspirasi dari seluruh masyarakat, dan mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Rida.

Ia juga menjelaskan bahwa revisi RDTR ini akan disesuaikan dengan berbagai dinamika, termasuk Kota Payakumbuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, serta kebijakan proyek strategis nasional.

Kepala Dinas PUPR, Muslim, menambahkan bahwa Perda RDTR Nomor 2 Tahun 2018 saat ini sedang dalam tahap Peninjauan Kembali, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Konsultasi publik ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kota Payakumbuh selama 20 tahun ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan masyarakat lainnya. Pemerintah Kota berharap, melalui konsultasi ini, RDTR yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dukung Pendidikan Tinggi, Pemko Payakumbuh Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Feb 2026 - 16:37 WIB