Ahli Hukum dan Politik: LHP BPK Jangan Dipolitisasi untuk kepentingan Pilkada

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Hal yang sudah lazim, LHP BPK yang bisa diakses publik jadi bahan kampanye negatif di masa Pilkada. Seolah-olah hasil audit BPK tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Salah satu yang viral saat ini adalah hasil LHP BPK terkait sewa kendaraan di Kantor Penghubung Pemprov Sumbar. Laporan BPK yang bocor ke publik tersebut dipolitisir dan mengarahkan isu kampanye negatif ke mantan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Payakumbuh.

Bahkan, isu ini menjadi gorengan politik yang berujung demo sebuah LSM yang menamakan diri BASMI. LSM yang beralamat di Padang ini berencana untuk menggelar aksi di KPU Kota Payakumbuh.

Terkait dengan LHP BPK di Kantor Penghubung ini, akademisi hukum dari Unand, Hengki Andora menyebut isu tersebut sengaja dipelintir seakan mantan Ketua DPRD terlibat kasus korupsi.

“Persoalan LHP BPK ini perlu diluruskan ke publik, sepengetahuan saya memang ada temuan BPK di Kantor Penghubung, salah satunya sewa kendaraan dinas sebanyak 7 mobil yang diperuntukkan untuk Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD,” kata Hengki Andora, Rabu, (11/09/2024).

Ahli Hukum Administrasi Negara ini menjelaskan LHP BPK adalah pelanggaran administrasi bukan pelanggaran pidana, dan Kantor Penghubung sudah mengembalikan uang sebesar 1 Miliar lebih ke kas negara.

“Secara administasi tidak ada persoalan, dan yang bertanggung jawab adalah tentu saja gubernur sebagai pengguna anggaran APBD serta Kepala Kantor Penghubung. Tidak ada kaitan dengan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD karena mereka hanya sebagai pengguna mobil dinas yang disewakan tersebut, rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti adalah ke Kantor Penghubung bukan kepada Ketua DPRD” kata Hengki yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Unand ini.

Sementara itu, pengamat politik dari Unand, Andri Rusta, melihat fenomena politisasi hasil LHP BPK ini adalah gorengan politik untuk mempengaruhi popularitas dan elektabilitas calon.

“Dari wacana yang berkembang yang diserang adalah Gubernur dan mantan Ketua DPRD, dua orang ini mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wali Kota Payakumbuh, ada indikasi ke arah sana. Padahal pejabat yang difasilitasi ini tidak memiliki kewenangan teknis untuk pengadaan tersebut, persoalan teknis ya di OPD,” kata Andri Rusta.

Andri Rusta berharap LHP BPK ini jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu di masa pilkada ini, dan masyarakat harus kritis menerima informasi yang beredar.

“Jika dituduhkan kepada Supardi maupun Mahyeldi sebagai aktor intelektual, ini salah besar, sekali lagi Ketua DPRD dan Gubernur hanya sebagai pengguna mobil itu, masyarakat jangan menerima informasi mentah-mentah karena persoalan hukum tentu ada proses yang dilalui, dan anehnya dalam kasus ini kenapa hanya Supardi dan Mahyeldi yang di blow up? Padahal pengguna mobil ada pimpinan daerah dan pimpinan DPRD lain,” jelas Andri Rusta.

Untuk diketahui, BPK setiap tahun memang melakukan audit terhadap keuangan daerah. Hasil dari LHP BPK ini adalah memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah terkait dengan penggunaan keuangan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran maka sanksinya adalah mengembalikan uang ke kas negara, bukan langsung masuk ke ranah hukum. (tpk)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB