DPRD Kota Payakumbuh Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com -– DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (14/08/2024), untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus.

Dalam sambutannya, Hamdi Agus menyatakan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, DPRD akan segera meneliti dan membahas lebih lanjut nota keuangan tersebut.

“Setelah ini, kita akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD sebelum rancangan ini ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa perubahan signifikan. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.727,98 miliar, mengalami kenaikan Rp.1,87 miliar dari APBD awal tahun 2024 sebesar Rp.726,10 miliar. Kenaikan ini terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan meningkat menjadi Rp.130,17 miliar, dengan kontribusi terbesar dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Suprayitno juga menjelaskan bahwa total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp.794,98 miliar, yang akan digunakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS.

Dalam penutupnya, Suprayitno berharap agar DPRD dapat menerima, meneliti, membahas, dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda demi kepentingan bersama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Upacara, Zulmaeta Dorong Generasi Muda Bergerak

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:58 WIB