Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Enam Bangunan Melanggar Peraturan: Penegakan Perda untuk Tata Ruang Kota yang Lebih Baik

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com –– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh melakukan penertiban terhadap enam bangunan di tiga kecamatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di bidang penataan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan.

Penertiban yang dilaksanakan dalam bentuk penyegelan bangunan ini mencakup wilayah Kelurahan Tanjung Pauh di Kecamatan Payakumbuh Barat, serta Kelurahan Padang Karambia, Limbukan, Koto Tuo Limo Kampuang di Kecamatan Payakumbuh Selatan, dan Kelurahan Sicincin dan Payobasung di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis, (8/08/2024).

Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perkim, bagian Hukum Setdako, serta aparat Polres dan TNI Payakumbuh.

Eka Diana Rilva, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Payakumbuh, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan yang disegel melanggar berbagai ketentuan, seperti tidak sesuai dengan izin yang telah diterbitkan, tidak adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melebihi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), serta pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB).

“Penyegelan ini dilakukan setelah Dinas PUPR memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan, namun tidak direspons. Selain itu, terdapat bangunan yang langsung dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Paksa Bangunan (SP3B) karena pelanggaran yang lebih serius,” ujar Eka.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim, menambahkan bahwa penyegelan ini akan dicabut setelah pemilik bangunan mengurus seluruh perizinan yang diperlukan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan bangunan, dengan jaminan bahwa prosesnya cepat dan mudah, maksimal enam hari kerja jika persyaratan lengkap.

“Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan pembangunan di Kota Payakumbuh berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, sehingga tercipta kota yang tertib, teratur, dan nyaman untuk semua warganya,” tutup Muslim.

Penyegelan ini merupakan langkah tegas Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan tertata, serta sebagai bentuk komitmen dalam penegakan aturan yang berlaku. (tpk)

Berita Terkait

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25 WIB

Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

GenRe Awards 2026 Payakumbuh Cetak Remaja Inspiratif Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:36 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Inovasi Abon Siput Sawah Antar Siswa ICBS Payakumbuh Melaju ke FIKSI Tahap II

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:28 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB