“Nyabu”, Seorang Petani di Koto Malintang Diciduk Satnarkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Seorang petani berinisial YB (49), yang berdomisili di Jorong Koto Malintang, Kenagarian Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin, (8/07/2024), sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, S.H., menjelaskan bahwa YB ditangkap karena terbukti secara sah memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, kami menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Aiga.

Penangkapan dilakukan saat YB sedang menyabit rumput di kebunnya. Polisi menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam plastik Rexona, yang terletak sekitar 10 meter dari posisi YB saat ditangkap. Selain itu, YB juga mengakui bahwa ia masih menyimpan satu paket sabu-sabu lagi di rumpun pohon pisang, disimpan dalam kotak rokok merk Feloz.

“Total nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 3 juta Rupiah. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial PJ, yang saat ini berstatus DPO,” terang Iptu Aiga lagi.

Saat ini, YB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap PJ dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru