“Nyabu”, Seorang Petani di Koto Malintang Diciduk Satnarkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Seorang petani berinisial YB (49), yang berdomisili di Jorong Koto Malintang, Kenagarian Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin, (8/07/2024), sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, S.H., menjelaskan bahwa YB ditangkap karena terbukti secara sah memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, kami menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Aiga.

Penangkapan dilakukan saat YB sedang menyabit rumput di kebunnya. Polisi menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam plastik Rexona, yang terletak sekitar 10 meter dari posisi YB saat ditangkap. Selain itu, YB juga mengakui bahwa ia masih menyimpan satu paket sabu-sabu lagi di rumpun pohon pisang, disimpan dalam kotak rokok merk Feloz.

“Total nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 3 juta Rupiah. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial PJ, yang saat ini berstatus DPO,” terang Iptu Aiga lagi.

Saat ini, YB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap PJ dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru