Di Kecamatan Lareh Sago Halaban Terdapat 29 Pasangan Belum Memiliki Buku Nikah Lakukan Sidang Itsbat Nikah

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang optimal. Terdapat 29 pasangan yang belum memiliki buku nikah di delapan nagari, Balai Panjang, Sitanang, Batu Payuang, Labuah Gunuang, Ampalu, Halaban, Tanjuang Gadang dan Bukik Sikumpa se- Kecamatan Lareh Sago Halaban hari ini akan mengikuti sidang Itsbat Nikah.

Informasi Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil tercatat lebih dari 5.800 pasangan calon yang belum memiliki buku nikah.

“Tentu angka sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam Satu tahun anggaran, kepada Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil terus memfasilitasi pelayanan Itsbat Nikah sampai dengan tercatatnya seluruh pasangan yang belum memiliki buku nikah,” kata Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Senin (20/05/2024).

Baca Juga :  Raih Prestasi Gemilang, Rahmat Hidayat Terbaik II Lomba Camat Berprestasi Sumbar

Hadir pada acara tersebut Camat Wahyu Marmora, Wali Nagari se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kepala Pengadilan Agama Nongliasma, Kepala Kantor Kemenag Irwan, pasangan calon yang belum memiliki buku nikah.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Irwan, mengatakan pernikahan itu sakral, bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat melalui sidang Itsbat Nikah sebagai legalitas akan mendapatkan putusan pengadilan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kementerian Agama melalui KUA.

Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi, status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk kepada pasangan yang akan melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis, Mari kita jaga keluarga kita dari masalah yang timbul dikemudian hari untuk memudahkan urusan dalam pelayanan publik, lanjut Irwan.

Baca Juga :  Hebat, Lima Puluh Kota Raih Juara Umum MTQ Nasional Ke-40, Bupati Safaruddin Arak Tropi Kemenangan

Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nongliasma menegaskan banyak program pemerintah melalui Mahkamah Agung membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Salah Satunya Sidang Itsbat Nikah. Dari 126 pasangan yang ada lolos verifikasi 29 pasangan, dan nantinya akan diselesaikan secara bertahap apabila tidak ada masalah.

Mengenai kepastian identitas hukum bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat, tidak memiliki buku nikah.Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk Istbat Nikah Terpadu, ucap Nongliasma.(tpk)

Berita Terkait

PSC 119 Lima Puluh Kota Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Darurat
Komisi Informasi Sumbar Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi di Lima Puluh Kota
Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan
Debat Publik Perdana Pilkada Lima Puluh Kota 2024: Pasangan Calon Adu Visi Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Wirausaha Menjahit, Dorong Pertumbuhan Pengusaha Baru dan Kurangi Pengangguran
Pjs Bupati Lima Puluh Kota Pantau Seleksi CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi kepada Peserta
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lima Puluh Kota Berlangsung Khidmat
KPU Gelar Fun Walk Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:13 WIB

PSC 119 Lima Puluh Kota Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Darurat

Jumat, 8 November 2024 - 13:03 WIB

Komisi Informasi Sumbar Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi di Lima Puluh Kota

Rabu, 6 November 2024 - 21:50 WIB

Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan

Minggu, 3 November 2024 - 23:26 WIB

Debat Publik Perdana Pilkada Lima Puluh Kota 2024: Pasangan Calon Adu Visi Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Jumat, 1 November 2024 - 17:35 WIB

Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Wirausaha Menjahit, Dorong Pertumbuhan Pengusaha Baru dan Kurangi Pengangguran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:14 WIB

Pjs Bupati Lima Puluh Kota Pantau Seleksi CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi kepada Peserta

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lima Puluh Kota Berlangsung Khidmat

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:41 WIB

KPU Gelar Fun Walk Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Lima Puluh Kota

Berita Terbaru