Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Minta Pegawai Ubah Paradigma

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

32/2024

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan para PNS mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi rill undang-undang momor 20 tahun 2023 dengan mengubah paradigma birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman.

“Seluruh PNS di lingkungan Pemkab khususnya yang baru diangkat dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang berimplikasi postitif serta dapat meningkatkan pelayanan publik,” ucap Bupati Safaruddin sesaat setelah menyerahkan secara simbolis 412 petikan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Rabu, (7/02/24).

Turut hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dikatakan Bupati Safaruddin ASN diminta mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Sebuah konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Peningkatan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi,” ucap Bupati Safaruddin.

“Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat bersama-sama merealisasikan visi misi mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Mari tingkatkan kinerja,” tukasnya. (tim)

Berita Terkait

PUPR Payakumbuh Turunkan Tim Gabungan, Tiga Bangunan Tak Berizin Disegel
Tak Sekadar Administrasi, 3 Indikator Ini Tentukan Nasib Kontrak PPPK Payakumbuh
U-Turn Payakumbuh Bakal Ditutup? 8 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Masuk Evaluasi
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar
Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers
Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026 Digelar, Payakumbuh Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Payakumbuh Perkuat Reformasi ASN, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:52 WIB

PUPR Payakumbuh Turunkan Tim Gabungan, Tiga Bangunan Tak Berizin Disegel

Jumat, 18 September 2026 - 21:55 WIB

Tak Sekadar Administrasi, 3 Indikator Ini Tentukan Nasib Kontrak PPPK Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WIB

U-Turn Payakumbuh Bakal Ditutup? 8 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Masuk Evaluasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WIB

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers

Berita Terbaru