Pj Wako Payakumbuh Jasman: E-Katalog Permudah Proses Pengadaan Barang dan Jasa

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM hadiri acara Sosialisasi Pengembangan E-Katalog Lokal Konstruksi dan Kebijakan E-Katalog Konstruksi Untuk Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (28/11/23).

Sosialisasi yang ditujukan bagi KPA/ PPK, dan Pejabat Pengadaan dan Penyedia Konstruksi tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Elzadaswarman, Kabag PBJ Payakumbuh Yasril, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat Hefdi beserta jajaran selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Jasman menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta transparan.

“Penyedia pengadaan barang jasa melalui e-katalog diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efesiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan,” ujarnya.

Dikatakan Jasman, e-katalog mempermudah Pemko untuk melihat history transaksi barang dan jasa yang dilakukan, sesuai dengan kalimat ‘tidak ada dusta di antara kita’.

“Sekarang, kita sudah memakai e-katalog untuk seluruh pengadaan barang dan jasa, bahkan untuk membeli kue saja sudah masuk ke e-katalog. Seharusnya, Provinsi sudah memberi penghargaan ke Pemko Payakumbuh soal e-katalog ini,” guraunya.

Meskipun begitu, Jasman mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk terus berhati-hati dalam penggunaan e-katalog.

“Apapun transaksi yang dilakukan melalui e-katalog, harap selalu libatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP),” pesannya.

Berhati-hati, ucap Jasman, menggunakan e-katalog belum tentu aman, sehingga proses negosiasi tetap harus dilakukan.

“Jangan sampai tidak jeli membuka e-katalog, kalau tidak berhati-hati akan berdampak pada pelanggaran hukum. Lalu jangan asal klik, walaupun harga terendah, masih ada proses negosiasi, jangan sampai bermasalah di belakang hari karena belum melakukan negosiasi,” tambahnya.

Terakhir, Jasman menyampaikan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahun 2024, proses perencanaan PBJ sudah boleh dimulai asalkan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya harap BPBJ dan ULP senantiasa melakukan pendampingan agar dalam PBJ ini tidak ada keputusan yang diambil sendiri, serta koordinasikan selalu dengan Kabag PBJ Kota Payakumbuh,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 90 Warga Payakumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 23:10 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT

Selasa, 7 Apr 2026 - 23:17 WIB