Pj Wako Payakumbuh Jasman: E-Katalog Permudah Proses Pengadaan Barang dan Jasa

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM hadiri acara Sosialisasi Pengembangan E-Katalog Lokal Konstruksi dan Kebijakan E-Katalog Konstruksi Untuk Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (28/11/23).

Sosialisasi yang ditujukan bagi KPA/ PPK, dan Pejabat Pengadaan dan Penyedia Konstruksi tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Elzadaswarman, Kabag PBJ Payakumbuh Yasril, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat Hefdi beserta jajaran selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Jasman menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta transparan.

“Penyedia pengadaan barang jasa melalui e-katalog diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efesiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan,” ujarnya.

Dikatakan Jasman, e-katalog mempermudah Pemko untuk melihat history transaksi barang dan jasa yang dilakukan, sesuai dengan kalimat ‘tidak ada dusta di antara kita’.

“Sekarang, kita sudah memakai e-katalog untuk seluruh pengadaan barang dan jasa, bahkan untuk membeli kue saja sudah masuk ke e-katalog. Seharusnya, Provinsi sudah memberi penghargaan ke Pemko Payakumbuh soal e-katalog ini,” guraunya.

Meskipun begitu, Jasman mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk terus berhati-hati dalam penggunaan e-katalog.

“Apapun transaksi yang dilakukan melalui e-katalog, harap selalu libatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP),” pesannya.

Berhati-hati, ucap Jasman, menggunakan e-katalog belum tentu aman, sehingga proses negosiasi tetap harus dilakukan.

“Jangan sampai tidak jeli membuka e-katalog, kalau tidak berhati-hati akan berdampak pada pelanggaran hukum. Lalu jangan asal klik, walaupun harga terendah, masih ada proses negosiasi, jangan sampai bermasalah di belakang hari karena belum melakukan negosiasi,” tambahnya.

Terakhir, Jasman menyampaikan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahun 2024, proses perencanaan PBJ sudah boleh dimulai asalkan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya harap BPBJ dan ULP senantiasa melakukan pendampingan agar dalam PBJ ini tidak ada keputusan yang diambil sendiri, serta koordinasikan selalu dengan Kabag PBJ Kota Payakumbuh,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dari FEKDI ke Smart City: Payakumbuh Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Kukuhkan TP Posyandu, Dorong Optimalisasi Layanan Enam Bidang

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIB