Pemko Payakumbuh Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Kemenkeu

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh hadir kembali dalam agenda rutin Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2023, Senin (6/11/23) pagi.

Rakor yang langsung dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri itu pada Rakor kali ini membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2023 serta kegiatan penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023.

Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Wali Kota bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman hadir bersama OPD teknis dari ruang pertemuan Randang Lt II Balai Kota Payakumbuh.

Sebelum Rakor dimulai, acara diawali dengan penyerahan secara simbolis insentif fiskal periode III tahun 2023 dengan total sebanyak Rp.340 miliar untuk 34 daerah (3 Provinsi, 6 Kota dan 25 Kabupaten) yang berhasil mengendalikan inflasi, sehingga berkontribusi besar terhadap pengendalian inflasi nasional sebesar 2,56 persen secara tahunan per-Oktober 2023, dan dari bulan ke bulan per-Oktober terhadap September 2023 sebesar 0,17 persen.

Dan sebanyak 34 daerah yang menerima insentif fiskal pada periode III tahun 2023, Kota Payakumbuh tidak termasuk didalamnya, mengingat kota yang berjuluk City of Randang itu pada periode sebelumnya (periode I) sudah diganjar insentif fiskal sebesar Rp.9,1 miliar dari Kementerian Keuangan. Karena selama beberapa tahun terakhir kota berkembang yang merupakan salah satu kota di wilayah Sumatera Barat ini berhasil dalam mengendalikan inflasi, dimana sepanjang tahun angka inflasi di Payakumbuh selalu di bawah angka inflasi nasional.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan jika untuk 2023 ini telah dilakukan perbaikan skema alokasi insentif fiskal. Dulu namanya dana insentif daerah atau DID, sekarang sesuai Undang-undang HKPD disebut insentif fiskal.

Ia menambahkan insentif ini diberikan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah dan untuk memberi penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi di daerah, serta semakin memacu meningkatkan kinerjanya.

Turut disampaikan Mendagri, Pemerintah pusat telah mengalokasikan insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebagai stimulus pengendalin inflasi daerah sebanyak Rp.8,0 Triliun yang tertuang dalam Perpres rincian APBN tahun anggaran 2023.

Sementara itu, setelah mendengarkan arahan dari Mendagri dan Menkeu yang lebih kurang selama dua jam sebelumnya, Elzadaswarman berpesan kepada OPD teknis untuk terus tingkatkan kinerja agar bisa mengendalikan angka inflasi supaya tidak terjadi lonjakan di daerah, maka peran pemerintah disini harus bisa menjaga komponen daya beli masyarakat.

“Karena apabila terjadi tekanan terhadap daya beli masyarakat akibat gejolak harga pangan maka sangat berpotensi memicu kontraksi pertumbuhan ekonomi,” ungkap om Zet sapaan akrab Asisten II Wali Kota tersebut.

Dikatakan Om Zet jika insentif fiskal yang telah diterima Pemko Payakumbuh sebelumnya telah disalurkan langsung ke masyarakat, dimana Pemko Payakumbuh di beberapa kesempatan menggelar kegiatan pasar murah dan memberikan bantuan bibit tanaman (cabe, bawang dan tanaman pokok lainnya) bagi para petani di lingkup Kota Payakumbuh.

“Alhamdulilah, insentif fiskal ini sangat membantu sekali terhadap proses pengendalian inflasi di daerah Kota Payakumbuh. Dan tentunya Pemko Payakumbuh akan terus meningkatkan kinerja dalam hal ini agar kedepannya Kota Payakumbuh dapat kembali membawa anggaran dari pemerintah pusat dalam menunjang lancarnya kinerja di daerah,” tukasnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:55 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB