1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi di Payakumbuh, Wali Kota: Awal Pengabdian Baru bagi ASN Profesional

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan sosialisasi selama dua hari di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh, Senin–Selasa, (10–11/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh ini bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, didampingi Kepala BKPSDM Dafrul Pasi serta dua narasumber dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, Alex Sugara dan Ishwahyudi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara.

Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Zulmaeta.

Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Kota Payakumbuh agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah hari ini bergerak menuju pelayanan publik berbasis digital dan data. Karena itu, seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, harus mampu bekerja adaptif, transparan, dan berorientasi hasil,” tambahnya.

Wako Zulmaeta juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis menuju pemerintahan yang profesional, modern, dan melayani.

Semoga ini menjadi awal yang baik bagi terbangunnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” tutupnya.

Perwakilan Kanreg XII BKN Pekanbaru dalam kesempatan itu turut menyampaikan selamat kepada 1.035 peserta yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru tersebut bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan baru dalam karier ASN.

Para PPPK Paruh Waktu juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Hak yang diterima mencakup gaji, cuti, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan diri, sedangkan kewajiban meliputi kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta untuk bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu.

Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko
Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI
Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba
Wali Kota Zulmaeta Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Lawan Narkoba saat Safari Ramadan Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar–Pemko Payakumbuh Sinkronkan Program 2026–2027, Wako Soroti Banjir hingga Air Bersih
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:15 WIB

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:16 WIB

Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI

Senin, 2 Maret 2026 - 00:35 WIB

Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:15 WIB

Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB