Jakarta | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya atas komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, pada ajang UHC Awards yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (27/01/2026).
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan,” ujar Zulmaeta usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN serta menjaga keberlanjutan pencapaian Universal Health Coverage ke depan.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat dukungan terhadap Program JKN dan UHC melalui penguatan kebijakan, alokasi anggaran yang berkelanjutan, serta peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah,” katanya.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sebanyak 148.348 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.
Untuk mendukung capaian tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran JKN tahun 2025 sebesar Rp.20.174.023.800.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program JKN hingga meraih UHC Awards 2026.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemangku kepentingan terkait, serta dukungan aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Universal Health Coverage merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat.
“UHC mencakup tiga aspek utama, yaitu cakupan penduduk yang dijamin, cakupan layanan kesehatan, serta perlindungan pembiayaan agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” katanya.
Adapun komposisi kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh terdiri dari PBI JK 38.334 jiwa, PBPU Pemda 50.662 jiwa, Bukan Pekerja 5.571 jiwa, PBPU/Peserta Mandiri 15.394 jiwa, PPU Badan Usaha 14.550 jiwa, serta PPU Pegawai Negeri 23.837 jiwa.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, serta pemanfaatan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. (tpk)






