Wali Kota Zulmaeta Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wirman Putra, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu, (6/08/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam rangka memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemandangan umum yang disampaikan merupakan masukan dan kritik membangun sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja seluruh SKPD. Semoga dengan semangat kemitraan yang sejajar, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar Zulmaeta.

Tanggapan terhadap Sorotan Fraksi

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait peningkatan kualitas pendidikan PAUD dan insentif untuk guru PAUD, TPQ, dan Garin, Wali Kota menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat daring dengan Kemendagri dan akan segera melakukan konsultasi dengan BPK guna memperoleh kepastian hukum terkait pembayaran insentif tersebut. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi NasDem dan PPP.

Terkait status tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum terdaftar dalam database BKN, Pemko Payakumbuh saat ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kemenpan RB.

Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyoroti optimalisasi Pasar Padang Kaduduak. Wali Kota memaparkan bahwa sejak Juli 2025, Pemko telah mulai mengisi kios-kios yang tersedia serta menerapkan sistem seleksi ketat bagi pedagang yang tidak aktif. Hingga kini, retribusi yang masuk mencapai Rp.17,4 juta dari potensi Rp.147 juta per tahun, dan ditargetkan seluruh kios telah ditempati permanen pada Agustus 2025.

Tanggapan juga disampaikan atas pandangan Fraksi PKS terkait temuan BPK mengenai honorarium tim pelaksana kegiatan yang tumpang tindih dengan tugas SKPD. Wali Kota menegaskan bahwa prinsip efektivitas dan efisiensi akan menjadi acuan ke depan dalam pembentukan tim pelaksana kegiatan.

Fraksi Demokrat yang mengapresiasi langkah cepat Pemko dalam menyikapi kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago juga mendapat tanggapan. Wali Kota menyebutkan panitia seleksi telah dibentuk dan proses seleksi akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keamanan Taman Batang Agam dan Transparansi APBD

Menanggapi pandangan Fraksi PPP mengenai kebutuhan penerangan dan keamanan di sepanjang Taman Batang Agam, Zulmaeta menyampaikan bahwa telah dilakukan pemasangan 42 titik lampu penerangan dan pengamanan secara rutin oleh Satpol PP serta Damkar. Kantor BWS juga akan dimanfaatkan sebagai posko pengamanan pada hari libur.

Pemko juga sepakat dengan pentingnya proses seleksi Direktur PDAM yang profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, menanggapi Fraksi PAN yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan APBD, Zulmaeta menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui aplikasi SIPD sejak 2019 dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat, terutama melalui Musrenbang. Usulan yang belum terakomodasi dalam APBD murni akan dimasukkan dalam perubahan APBD.

Isu RSUD dr. Adnaan WD

Fraksi NasDem yang menyoroti klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis juga mendapat perhatian. Zulmaeta menjelaskan bahwa saat ini klasifikasi rumah sakit mengikuti PP No. 28 Tahun 2024 dengan empat kategori, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. RSUD Adnaan WD kini masih berstatus Rumah Sakit Dasar.

Dari sisi SDM, RSUD memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan tambahan tenaga spesialis masih tinggi, terutama untuk bidang bedah, anestesi, paru, dan neurologi.

Proses rekrutmen tenaga medis RSUD juga akan disesuaikan dengan regulasi terbaru yang mengharuskan pengangkatan pegawai BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota Zulmaeta mengakui bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum menjawab seluruh harapan fraksi secara lengkap.

Namun kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab secara tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif akan terus terjalin antara pemerintah dan DPRD untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Silaturahmi Idulfitri antar Wali Kota Beda Periode, Bahas Kondisi Dunia dan dampak ke Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Pastikan Aktivitas Ekonomi dan Pelayanan Jelang Lebaran Berjalan Baik
Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota
Elzadaswarman Resmi Buka Lomba Tahfiz dan Tilawah di Sungai Pinago
Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idulfitri
Zulmaeta: Niniak Mamak Punya Peran Penting Menjaga Adat dan Generasi Muda
Gelar Buka Puasa Bersama, Zulmaeta Dengarkan Keluh Kesah dan Tampung Aspirasi Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:24 WIB

Silaturahmi Idulfitri antar Wali Kota Beda Periode, Bahas Kondisi Dunia dan dampak ke Pembangunan Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:13 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Pastikan Aktivitas Ekonomi dan Pelayanan Jelang Lebaran Berjalan Baik

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Elzadaswarman Resmi Buka Lomba Tahfiz dan Tilawah di Sungai Pinago

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB