Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi terpaksa menangguhkan atau menunda rencana gedung eks balai kota Bukik Sibaluik Ngalau untuk dijadikan sebagai hotel.
Padahal, pada Oktober 2020 lalu Riza telah bertemu dengan pihak investor dari Korea, yakni PT Lugas Jaya Pratama bersama tim arsitek dengan Project Director pembangunan Payakumbuh Convention Hotel.
Riza kepada media via telepon, Kamis (2/08) malam mengakui ada masalah yang timbul, investor Korea ini merupakan calon investor kedua. Diterangkannya persoalan ini mencuat beberapa hari lalu, dimana investor pertama ini merupakan pasangan suami istri, lalu suaminya telah meninggal dan istrinya kemudian mendatangi wali kota via temannya.
Dijelaskan Riza kalau calon investor pertama yang datang ini berharap masih ada pembicaraan lebih lanjut, yang tentunya bisa menimbulkan pertanyaan bagi calon investor kedua.
“Walaupun dibawa atau ditawarkan oleh orang yang sama ke pihak pemko, cuman saya merasa ada yang aneh, kok ada dua investor yang datang dari pihak yang sama yang menyodorkan,” terang Riza.
“Susah melanjutkan rencana ini, karena ternyata calon investor pertama masih ingin membahas persoalannya sehingga bisa bermasalah kepada calon investor kedua. Kalau dilanjutkan nanti tentu tidak baik secara etika bisnis,” kata Riza.
Wali kota dua periode itu mengaku tidak tahu tentang apa yang perlu dibahas investor pertama ini, berhubung suaminya sudah meninggal dan sang istri sebagai ahli waris bisa jadi ingin melanjutkan usaha suaminya.
“Kita belum mendapat kabar yang detail, sementara Saya belum memutuskan apa-apa terkait kelanjutan rencana pembangunan Payakumbuh Convention Hotel di Bukik Sibaluik,” kata Riza.
Kedua, menurut Riza secara aturan dipelajarinya dan sudah pernah juga belajar ke daerah lain seperti di Bali via zoom, butuh waktu panjang bila menjalin kerjasama dengan pihak swasta, karena kerumitan administrasi birokrasi ini Riza harus mengambil keputusan menunda, apalagi sebagai wali kota sudah hampir masuk akhir masa jabatannya, dikhawatirkan urusan hotel ini tidak selesai sebelum masa periodenya habis.
“Jabatan saya tinggal 1 tahun lagi, nanti menyulitkan pertanggungjawabannya. Kalau memungkinkan, silahkan dilanjutkan oleh wali kota berikutnya,” tegasnya.
Riza juga menjelaskan ada usulan Bukik Sibaluik dijadikan sebagai rumah budaya atau literasi adat Kota Payakumbuh, dimana kota ini butuh tempat untuk pengembangan budaya dan literasi yang terdokumentasi dengan baik dan bisa dibukukan.
“Nanti hal-hal yang berhubungan dengan kebudayaan kita orang Luak Limopuluah disimpan disana, baiknya bentuk museum kebudayaan kecil-kecilan orang Payakumbuh dan Minangkabau pada umumnya, disana kita bisa pusatkan kegiatan kebudayaan. Semoga ide ini bisa diterima oleh wako berikutnya,” kata Riza.
Terkait dengan rencana Riza menjadikan gedung itu untuk rumah isolasi sementara, setelah melalui banyak pertimbangan, Riza melihat ada kendala waktu penyelesaian yang tidak cukup, sehingga berpotensi tidak selesai rehabnya.
“Tadinya diarahkan untuk isolasi bagi warga Payakumbuh Barat dan Selatan karena banyak yang terdampak Covid-19 di sana. Untungnya akhir akhir ini sudah mulai berkurang positif rate kita, sehingga kebutuhan tidak terlalu mendesak saat ini. Akhirnya Pemko memutuskan isolasi mandiri kita arahkan atau dipusatkan untuk dilaksanakan di SKB, di Payakumbuh Timur,” pungkasnya.
Sementara, menurut Riza gedung ini dikelola dinas pariwisata. Tujuannya agar nanti bisa fokus pada rencara gedung untuk pusat literasi budaya, dan pemakaian lain bagi yang membutuhkan di lingkungan dinas pariwisata atau kebutuhan tambahan kantor di lingkungan Pemko Payakumbuh. (*)