Payakumbuh | tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Jozrizal Zain, Selasa, (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh program dan pelayanan publik berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi kinerja triwulan I tersebut diketahui dilaksanakan secara serentak oleh pemerintah daerah di Sumatera Barat pada Senin, (6/4/2026), dengan Kota Payakumbuh dan Kota Padang menjadi daerah yang pertama melaksanakannya.
Pada hari pertama, Senin, (6/4/2026), Wali Kota Zulmaeta didampingi Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mengevaluasi sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.
Dalam arahannya, Zulmaeta menekankan percepatan penyelesaian berbagai persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar menerapkan pendekatan yang lebih proaktif dalam pelayanan publik, dengan bertindak cepat sebelum keluhan masyarakat muncul.
“Evaluasi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Sementara pada hari kedua, Selasa, (7/4/2026), evaluasi dilanjutkan terhadap sejumlah OPD lainnya, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu turut dievaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar laporan kinerja yang disampaikan dalam evaluasi benar-benar didukung bukti nyata di lapangan.
“Lampirkan buktinya, kapan, di mana, dan apa yang dilakukan sehingga apa yang disampaikan benar-benar menjadi kinerja bagi OPD, bukan sekadar laporan bahwa kegiatan telah terlaksana,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh indikator kinerja yang belum optimal segera dibenahi sesuai arahan yang telah diberikan dalam dialog evaluasi tersebut.
Untuk itu, setiap OPD diberi tenggat waktu selama 30 hari untuk menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan.
Dialog dan evaluasi kinerja Triwulan I ini masih akan berlanjut, karena beberapa OPD lainnya dijadwalkan menjalani evaluasi pada pekan depan. (tpk)






