Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyoroti percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam dialog kinerja penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi kinerja antara kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin, (06/4/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan persoalan sampah harus segera dituntaskan dan tidak lagi menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.
“Masalah sampah harus segera selesai. Jangan ada lagi keluhan masyarakat. Sebelum masyarakat beraktivitas, sampah harus sudah terangkut semua,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti jalan, irigasi, dan drainase. Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak cepat tanpa harus menunggu adanya keluhan dari masyarakat.
“Jangan sampai ada keluhan soal jalan berlubang. Kita akan cek langsung ke lapangan. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, termasuk percepatan penanganan irigasi dan drainase,” ujarnya.
Zulmaeta menekankan pentingnya pendekatan proaktif dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jangan menunggu masyarakat mengeluh baru kita bergerak. Pemerintah harus hadir lebih dulu untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” katanya.
Selain layanan dasar, ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Selama masa jabatannya, Zulmaeta menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh.
Di sektor perdagangan, Pemko Payakumbuh juga mendorong percepatan pembangunan pasar. Tahun ini pembangunan Pasar Tradisional Ibuh Barat akan dilaksanakan, sementara pembongkaran Pasar Blok Barat segera dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan.
Ia juga meminta para pedagang untuk memanfaatkan lokasi penampungan yang telah disediakan oleh pemerintah kota selama proses pembangunan berlangsung.
Dalam aspek manajemen kinerja, Zulmaeta menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap target kinerja agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Target harus dievaluasi dari waktu ke waktu, jangan menunggu akhir tahun. Kita ingin hasil yang maksimal melalui proses yang terukur,” katanya.
Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk bekerja dengan inovasi dan kreativitas, karena ASN merupakan motor penggerak utama pembangunan daerah.
“ASN ini ibarat mesin. Kalau mesinnya tidak berjalan baik, tujuan organisasi tidak akan tercapai. Karena itu, kita butuh komitmen, inovasi, dan kolaborasi untuk kemajuan Payakumbuh,” ujarnya.
Zulmaeta juga membuka ruang bagi seluruh OPD untuk menyampaikan ide dan gagasan yang konstruktif. Ia memastikan setiap ide yang sesuai dengan regulasi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bekerja sama, catat yang dikerjakan dan kerjakan yang dicatat. Tanpa sinkronisasi, tidak akan ada kesepakatan dari apa yang kita rencanakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk cermat membaca kondisi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menjelaskan dialog kinerja tersebut diikuti oleh 31 kepala perangkat daerah yang terdiri dari kepala dinas, badan, kantor, serta Camat.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan kinerja ASN yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat pada 15 April 2026 sesuai dengan edaran wali kota.
Sebelumnya, seluruh kepala OPD telah menyusun SKP pada Januari 2026 dengan mengacu pada rencana strategis, rencana kerja, serta perjanjian kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Dialog kinerja ini menjadi landasan untuk menyelaraskan ekspektasi pimpinan dengan kinerja perangkat daerah, sekaligus mengevaluasi capaian triwulan pertama,” kata Rida.
Ia menambahkan forum tersebut juga menjadi ruang bagi kepala OPD untuk memaparkan capaian kinerja, kebutuhan sumber daya, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
“Hasil dialog ini akan dihimpun sebagai bahan perbaikan SKP dan peningkatan kinerja perangkat daerah ke depan,” pungkasnya. (tpk)






