Padang | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatra Barat tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu, (08/4/2026).
Musrenbang tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah se-Sumatra Barat, organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.
Wali Kota Zulmaeta mengatakan, Musrenbang tingkat provinsi merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Zulmaeta.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh memanfaatkan kesempatan untuk mendorong sejumlah usulan program strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, usulan yang diajukan di antaranya peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) guna mendukung pengembangan sektor industri.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum daerah, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak bencana longsor.
“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan lain yang turut disampaikan meliputi rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam RKPD tahun 2027 sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.
“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (tpk)






