Wako Riza Falepi Terus Ingatkan Pejabat Agar Ikuti Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH | tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi terus mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dan teliti dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), mengingat telah ditahannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh BKZ oleh Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Tahun 2020.

“Dalam proses pengadaan terjadi perubahan spek, seperti mal administrasi, perubahan spek bahkan bisa jadi ada penggantian spek, termasuk kemungkinan pengaburan spek, tentu itu adalah tanggung jawab PA, dalam hal ini kadis atau KPA yang dulu dikenal juga dengan istilah Pimpro, untuk itu terus kami mengingatkan ASN yang lain agar berhati-hati,” kata Riza kepada media, Sabtu (12/03).

Selama ini Riza mensyaratkan pejabat yang promosi ke eselon 2 harus memiliki sertifikat yang lulus ujian pengadaan. Salah satu tujuannya adalah agar jangan sampai hal yang seperti ini terjadi dan agar kepala dinas tersebut tau mana yang boleh dan mana yang tidak dalam pengadaan.

Baca Juga :  Rangkaian Safari Ramadan, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Ajak Wagub Audy Joinaldy Berburu Takjil

“Terkait soal penahanan (BKZ-red), seperti apa yang diberitakan, waktu mengangkat yang bersangkutan, saya tidak tahu apa ada atau tidak sertifikat pengadaannya, waktu itu beliau direkomendasikan oleh wawako, ya saya terima saja sepanjang masuk dalam lelang,” imbuh Wako Riza.

Riza menduga, hal tersebut yang menjadikan kepala dinas sebagai tersangka diduga akibat perubahan spek. Tapi lebih detail, pihak Riza menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, dan Pemko patuh dan tunduk dengan aturan yang ada.

“Terkait proses tersebut, saya tidak tahu kalau ada kondisi penyimpangan yang demikian, karena saya tidak mau terlibat dan tidak mengintervensi urusan teknis pengadaan,” kata Riza.

Lantas, apakah Riza tahu selama ini terkait dengan adanya kesalahan dalam proses pengadaan APD tersebut?

“Saya tahunya setelah ada pemeriksaan dari kejaksaan, saya sempat kaget karena saya kira kadis sudah melakukan proses pengadaan sesuai regulasi karena itu sudah dilaksanakan tahun 2020 yang lalu,” jawab Riza.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Luncurkan Layanan “LAPEH PANIK” di MPP untuk Permudah Pendaftaran Haji dan Nikah

Lebih lanjut, Riza menyebut dalam kondisi darurat, selaku kepala daerah tentu meminta jajarannya di OPD terkait untuk menindaklanjuti persoalan terkait kebutuhan medis yang dibutuhkan masyarakat Payakumbuh lebih khusus untuk nakes pada saat itu, dimana saat itu sedang ada pandemi Covid-19 dan termasuk pengadaan APD.

“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan teknis termasuk proses bukan merupakan ranahnya Kepala Daerah, melainkan tugas dan tanggung jawab PA sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa,” kata Riza.

Terakhir, Riza menjelaskan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, situasi pandemi digambarkan sebagai kondisi darurat. Tidak seperti dalam keadaan ideal, tahapan pelaksanaan pengadaan menjadi generik.

“Kecepatan dalam mengambil keputusan menjadi titik kritis karena pergerakannya sangat dinamis. Prinsip utama yang dikedepankan adalah efektifitas sambil tetap menjaga akuntabilitas,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran
DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat
Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030
SSB Bintang Timur Payakumbuh Resmi Dilepas untuk Berlaga di Piala Soeratin U-13 Nasional
Musrenbang di Kecamatan Latina, Pj Wali Kota Payakumbuh Tekankan Prioritas Pembangunan dan Solusi Abrasi Batang Lampasi
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:53 WIB

DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:40 WIB

Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Senin, 10 Februari 2025 - 18:25 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB