Wako Riza Falepi Imbau Panitia Qurban Agar Menyembelih Ternak Qurban Yang Jantan

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menghimbau seluruh panitia Qurban agar tidak menyembelih ruminansia (hewan memamah biak) betina produktif untuk Qurban. Hal itu disampaikannya kepada media, pada Senin (6/7).

Dikatakannya, untuk penegakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Mabes Polri sudah mengadakan MOU dengan Kementerian Pertanian.
Didalam undang-undang itu, disebutkan reminansia besar seperti sapi dan kerbau, dan ruminansia kecil seperti kambing dan domba yang masih produktif (masih bisa berkembang biak) dilarang keras untuk di sembelih.

Dalam UU Nomor 41 Tahun 2014 pasal 86 diatur sanksi pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun, dan denda paling sedikit Rp. 100.000.000 dan paling banyak Rp. 300.000.000. Beberapa waktu ke depan ini, penegak hukum perlahan masih akan menggunakan pendekatan yang soft terhadap masyarakat.

Riza Falepi menyebut jika dalam penerapan Qurban, masih hewan betina produktif yang dipotong, nanti yang mana lagi akan dibuntingkan. Riza menyebut memang untuk memotong sapi yang jantan konsekuensinya adalah harga Qurban menjadi naik.

“Kalau untuk menjalankan syariat agama, kenapa harus berhitung, tujuannya agar menjaga ketersediaan daging dan kelestarian sapi lokal, ini niatnya kan ibadah, jangan sampai melanggar hukum, kan undang-undangnya sudah ada,” kata Riza.

“Di luar Payakumbuh, orang sudah banyak memotong sapi jantan, kami melihat disini memang tergantung dari keseriusan pengurus mesjid untuk menerapkannya lagi, setidaknya harga sapi jantan dan betina tidak begitu jauh lah, kalau misalnya 1 sapi untuk 7 orang, maka cuma Rp. 200.000 perorangnya menambah kalau yang dibeli sapi jantan. Jadi kita harapkan kalau memang akan memotong yang betina, jangan sampai menyalahi aturan, harus dipastikan betul sapinya yang sudah tidak produktif lagi,” kata Riza menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra didampingi Kabid Peternakan Sujarmen menyebut setelah berkoordinasi dengan para toke, mereka siap menjamin ketersediaan sapi jantan untuk Qurban tahun 2020 ini.

“Silahkan nanti panitia Qurban untuk membeli ke toke, mereka sudah kita sosialisasikan bahkan sejak beberapa tahun lalu, hingga sekarang kabar baiknya mereka sanggup memasok sapi jantan, dari data di dinas ada 22 toke yang terdata dan sanggup memenuhi kebutuhan kurban sapi jantan di Payakumbuh,” kata Depi Sastra.

Depi menerangkan, di Payakumbuh, tahun 2017 lalu sapi jantan disembelih hanya 6 ekor dan yang betina 1456 ekor, pada 2018 sudah ada peningkatan penyemblihan sapi jantan menjadi 141 ekor dan betinanya 1760 ekor. Fantastisnya, pada 2019 setelah dilakukan sosialisasi secara persuasif oleh Baharkam Polri dan dinas kepada panitia Qurban, telah terjadi peningkatan penyembelihan sapi jantan sebanyak 538 ekor dan 1041 ekor sapi betina.

Pada 2019 ini dari total sapi yang disembelih adalah 6 persen betina tak produktif dan 55 persen betina produktif.

Pelarangan memotong hewan kurban ruminansia produktif ini diharapkan kedepannya akan terus berlanjut, bukan tahun ini saja. Imbasnya ketersediaan sapi lokal di Indonesia bisa terus meningkat, sehingga apabila ketersediaan sapi banyak, maka kebutuhan lokal bisa terpenuhi tanpa impor sapi lagi.

“Untuk target kita tahun ini, tentu saja peningkatan kepada persentase sapi Qurban jantan yang disembelih. Kalau berlarut menyembelih sapi betina produktif, maka kedepan diprediksi akan susah dapat sapi lokal, konsekuensinya bisa saja import, dan ini akan merugikan peternak lokal kita, makanya ada undang-undang yang mengatur,” pungkasnya (*)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta: Niniak Mamak Punya Peran Penting Menjaga Adat dan Generasi Muda

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:15 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Setahun Kepemimpinan Safni–Rito (SAKATO), Meletakkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Lima Puluh Kota

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:39 WIB