Validasi LPPD Wali Kota Tahun 2020 Selesai, Ada 2 OPD Yang Tidak Ikut Serta Proses Validasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.

Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Departemen Dalam Negeri menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.

“Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik di antara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing”, ungkap Kepala Bagian Pemerinthan Sekretariat Daerah kota (Setdako) Payakumbuh Aplimadanar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/02).

Baca Juga :  Wawako Erwin Yunaz Resmikan Mesjid Al-Mubarok

Dalam proses validasi data dukung IKK LPPD Kota Payakumbuh tahun 2020, Aplimadanar menyampaikan bahwa telah dilangsungkannya proses validasi pada tanggal 2 sampai dengan 5 Februari 2021 kemaren terhadap 29 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Payakumbuh.

“Sebenarnya ada 31 OPD yang ada di Kota Payakumbuh, tapi karna Indikator Kinerja Kunci yang tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP, Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah maka ada 2 OPD yang tidak memiliki keterkaitan terhadap Permendagri ini”, ucap Aplimadanar.

Dilanjutkannya, dan untuk kedua OPD yang tidak terkait atau yang bersangkutan terhadap Permendagri Nomor 18 tahun 2020 itu yakni Bappeda dan Kesbang-Pol Kota Payakumbuh.

Adapun untuk dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ialah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Gandeng PPIDS UNP, Pemko Payakumbuh Akan Tetapkan Batas Wilayah 5 Kelurahan

Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

“Untuk saat ini, data hasil dari proses validasi LPPD Wali Kota tahun 2020 ini telah sampai di Inspektorat untuk dilaksanakan proses reviu nya, dan setelah di reviu oleh pihak Inspektorat barulah hasil LPPD Wali Kota tahun 2020 ini diserahkan kepada pemerintah pusat atau provinsi”, tukasnya mengakhiri. (rm)

Berita Terkait

Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Payakumbuh Dukung Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Apresiasi Guru serta Siswa Berprestasi
Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada HAKORDIA 2024
Pelantikan Pengurus Saka Bakti Husada Kota Payakumbuh, Komitmen Cetak Kader Kesehatan Masa Depan
Pengurus Baru IDI Cabang Payakumbuh-Lima Puluh Kota Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ribuan Guru Payakumbuh Meriahkan HGN 2024 dan HUT ke-79 PGRI dengan Jalan Sehat
Tingkat Partisipasi Pemilih Merosot, Kinerja KPU Kota Payakumbuh Disorot
Kesbangpol Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:56 WIB

Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:22 WIB

Payakumbuh Dukung Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Apresiasi Guru serta Siswa Berprestasi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:27 WIB

Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada HAKORDIA 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Pelantikan Pengurus Saka Bakti Husada Kota Payakumbuh, Komitmen Cetak Kader Kesehatan Masa Depan

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:07 WIB

Pengurus Baru IDI Cabang Payakumbuh-Lima Puluh Kota Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

MTQ Nasional ke-40 Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Dibuka

Senin, 9 Des 2024 - 19:49 WIB