Payakumbuh, tipikal.com — Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi sudah cukup berhasil menahan laju penyebaran Virus Corona di kota yang dipimpinnya itu, bahkan hingga akhir gelombang pertama pada pertengahan juli 2020, kasus Positif tercatat dibawah angka 30, setidaknya dengan tingginya peraturan protokol kesehatan di Payakumbuh mampu bertahan sampai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlahan dilonggarkan dengan mengikuti kebijakan yang diambil oleh Tim Gugus Tugas Provinsi dan Pusat.
Namun, sejatinya kondisi Payakumbuh merupakan kota perlintasan Sumatera Barat-Riau, hal ini lah yang membuat PSBB di kota itu tak bisa berlama-lama, memang dampak Covid-19 ini secara tak langsung juga membuat ekonomi lumpuh. Seperti pasar pertokoan ditutup, batasan jam buka toko juga diberlakukan, hingga kegiatan keramaian lainnya yang dilarang oleh pemerintah. Bersama TNI-POLRI dan Satpol PP, Riza dan jajaran Pemko Payakumbu terus menggempur peperangan dengan musuh tak kasat mata namun mengancam nyawa setiap warganya itu.
Gelombang kedua (secondwave) penyebaran Covid-19 pun tak dapat dielakkan, lonjakan kasus terjadi pada minggu terakhir Juli 2020, tak hanya di Payakumbuh, kota-kota yang dinyatakan zona hijau di Ranah Minang sekarang sudah menjadi zona kuning, bahkan zona merah, saking masifnya penyabaran Covid-19.
“Saya sudah prediksi hal ini dari jauh hari, dulu kita bisa menekan kasus karena ada batasan-batasan terhadap aktifitas orang keluar-masuk dari dan keluar Payakumbuh,” kata Riza Falepi baru-baru ini.
Menurut Riza, gelombang kedua adalah puncak hebat dari penyebaran Covid-19 karena aturan protokol kesehatan yang sudah dirasa mulai longgar, masyarakat mulai abai dengan aturan memakai masker kemana-mana, tidak lagi menjaga jarak saat berkumpul atau menggelar kegiatan berkelompok.
Benar saja, kasus gelombang kedua mulai muncul dari dunia pendidikan, Rencana Riza memberlakukan masuk sekolah atau proses belajar tatap muka pada 24 Agustus 2020 terpaksa diundur hingga waktu yang belum ditentukan setelah ditemukan kasus positif pada guru di Kota Randang itu. Tak lama setelah itu terjadi lagi penularan pada guru-guru lainnya, bahkan ada kepala sekolah di salahsatu SMA negeri yang harus berpulang ke Rahmatullah setelah berjuang melawan Covid-19 beserta penyakit bawaan yang dideritanya. Dunia pendidikan di kota Payakumbuh saat itu sangat terpukul sekali.
Tak cukup sampai disana, pada 19 Agustus 2020, Wakil Wali Kota Erwin Yunaz dinyatakan positif Covid-19 setelah terpapar dari tamunya dari luar kota, bahkan Ketua DPRD Hamdi Agus juga terpapar Covid-19 pada 29 Agustus 2020 setelah kembali dari Jakarta. Hingga Selasa (8/9) sudah ada 58 tercatat data pasien positif Covid-19 di Payakumbuh, dominasi dari kasus ini adalah pegawai perbankan dan petugas medis di rumah sakit, akibatnya beberapa Bank tutup dan layanan ICU di RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh terpaksa ditutup sementara.
Langkah yang diambil Riza adalah dengan menginstruksikan kepada stake holder terkait agar terus dan terus menegakkan protokol kesehatan bahkan memperketatnya, itu semua demi keselamatan warga kota yang dicintai oleh wali kota dua periode itu.
Ada Surat Edaran Nomor 29/ED/WK-PYK-2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid di Kota Payakumbuh, Kamis (3/9). SE itu ditujukan kepada Pengurus Rumah Ibadah, dimana Wali Kota Riza selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh mengharapkan agar tidak terjadi penularan secara besar-besaran di rumah ibadah, yang notabenenya adalah area tempat berkumpulnya orang dalam satu tempat.
Di sektor pariwisata, untuk tempat wisata, hotel, restoran dan usaha sejenisnya, wali kota juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 97/GTPP-Covid-19/VIII-2020. Kadisparpora Andiko Jumarel mengatakan telah mensosialisasikan kepada para pelaku usaha ini agar kembali menerapkan protokol kesehatan, malah agar diperketat.
“Langkah ini perlu kita ambil karena dari hari ke hari protokol kesehatan mulai diabaikan masyarakat, untuk saat ini angka kasus meningkat cukup tajam, kita lihat beberapa hari belakangan kafe-kafe atau restoran mulai acuh dengan protokol kesehatan, bila tidak mengindahkan maka nanti petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri bisa menertibkan,” ungkap Andiko, Kamis (3/9).
Di jalan raya, Dinas Perhubungan membuat garis pembatas buat sepeda motor dibeberapa titik pertigaan dan perempatan jalan atau traffic light. Plt Kadis Perhubungan Payakumbuh, Aplimadanar menginformasikan, Selasa (8/9), pekerjaan membuat batas sepeda motor dibeberapa traffic light, wujud dari physical distancing atau menjaga jarak bagi pengemudi sepeda motor, ketika berhenti saat lampu merah menyala di traffic light. Agar penyebaran virus corona tidak terjadi di kawasan lampu pengatur lalulintas.
“Menjaga jarak dipersipangan jalan, bagi pengemudi sepeda motor, perlu dilakukan, agar penyebaran virus corana bisa diantisipasi. Kita tak ingin ada penularan virus, saat pengemudi sepeda motor berhenti di traffic light,” tegas Aplimadanar.
Kemudian untuk pasar, betul-betul mukjizat yang diberikan Allah sampai saat ini pasar tradisional Ibuh di Kota Payakumbuh belum pernah ada pedagang yang bergejala maupun ada temuan dari trakingan yang terpapar Virus Corona. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel menegaskan kalau Pasar Ibuh adalah pasar sehat percontohan nasional.
“Dari sarana dan prasarana sudah dilengkapi, masalah cuci tangan dan wastafel sudah ada, dan kita juga memiliki pokja pasar sehat yang isinya perwakilan kelompok pedagang terkait masalah kesehatan dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dia menyebut meski banyak gonjang-ganjing corona di nasional, di Payakumbuh tidak begitu berpengaruh karena dari segi ketahanan, Pasar Ibuh Payakumbuh kuat karena di pasar juga punya klinik kesehatan. Kendati begitu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Bidang Pasar juga tetap menyebarkan selebaran himbauan Pemko Payakumbuh terkait kesiapsiagaan menghadapi Virus Corona. Dinas juga rajin melakukan penyemprotan rutin sekali sebulan, tidak hanya karena virus corona, hal ini berkat kerjasama antara Dinas Koperasi dan UKM bersama Damkar dan Dinas Kesehatan.
“Lagian yang belanja disini adalah warga sekitar, kebanyakan itu-itu saja pelanggannya, kita bukan pasar wisata, kalau itu mungkin resiko penularannya tinggi,” kata Dahler.
Langkah pencegahan lain yang saat ini ditempuh Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyiagakan petugas Satpol PP dibawah komando Kasatpol PP dan Damkar Devitra untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa titik seperti pusat pertokoan, jalan raya, maupun tempat wisata. Bahkan di malam hari Kapolres AKBP Alex Prawira dan jajarannya turun merazia kafe-kafe tempat nongkrong anak muda untuk menegakkan protokol kesehatan, sanksi beragam dan pendekatan yang humanis terus dilakukan oleh pemko bersama aparat hukum.
Dilain tempat, Sekretaris Daerah Rida Ananda menerangkan Wali Kota Riza Falepi memerintahkan seluruh pegawai Setdako, termasuk asisten dan kepala bagian, untuk kembali Work From Home (WFH) sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19 meluas di Balai Kota Payakumbuh. Jika diperlukan koordinasi dengan perangkat daerah, akan dilakukan video conference melalui aplikasi Zoom.
Terhadap mal pelayanan publik (MPP), Kepala DPMPTSP Harmayunis mengatakan MPP tetap dibuka seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Karena KemenPAN-RB telah memberi masukan pelayanan public tidak bisa dinonaktifkan atau diliburkan begitu saja di tengah pandemi, namun pelayanan secara kontak fisik yang boleh ditiadakan, sehingga layanan online bisa diefektifkan disini.
“Kita sudah diinstruksikan, pelayanan dilakukan di MPP, dengan penerapan protokol kesehatan. Walau begitu, sejumlah konter juga sudah menghentikan pelayanan, seperti Imigrasi dan PT Taspen,” katanya.
Saat ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal didampingi Kalaksa BPBD Yufnani Away telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 360/199/Covid-19/SBR/XI-2020 tentang implementasi pengendalian resiko penyebaran Civid-19 di Provinsi Sumatera Barat.
“Hal ini ditindaklanjuti instruksi Wali Kota Riza Falepi selaku ketua tim gugus tugas, kita harus bisa menyiapkan tempat isolasi dengan memaksimalkan fungsi gedung yang kita miliki, termasuk SKB, kita usahakan agar pasien positif yang isolasi mandiri di rumah jumlahnya seminimal mungkin, saat ini di SKB ada 12 Kamar yang bisa menampung 4 orang untuk 1 kamar, apabila pasiennya 1 keluarga maka mereka boleh sekamar,” ujar Kadis yang akrab disapa Dokter Bek itu saat meninjau ke SKB, Selasa (8/9).
Upaya yang ditempuh Wali Kota Riza Falepi ini harus didukung oleh seluruh warga, kepatuhan warga dengan aturan yang dibuat pemerintah itu menentukan bagaimana penyebaran Covid-19 dapat ditekan atau tidak. Konsekuensi terburuk yang paling tak diinginkan Riza adalah kematian akibat penyebaran Covid-19 yang tak mampu lagi untuk dibendung, apalagi kalau yang terpapar adalah anak-anak dan orang lanjut usia. (rm)