Turlap Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Meninjau Infrastruktur Bersama OPD Terkait

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh turun ke lapangan meninjau beberapa infrastruktur di Kota Payakumbuh, Kamis (5/01/23).

Adapun lokasi yang ditinjau oleh para wakil rakyat itu seperti Titian Konseng yang menghubungkan Payakumbuh Utara- Payakumbuh Timur, bangunan gedung OPD di Padang Kaduduak, GOR Type B dan Lapangan Sepakbola Tanjuang Pauah.

Rombongan Komisi C dipimpin oleh wakil ketua Ahmad Ridha bersama sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, dan Mesrawati. Tampak didampingi oleh Kadisparpora Nofriwandi dan jajaran serta Sekretaris Dinas PUPR Rajman dan jajaran.

Ahmad Ridha mengatakan berawal dari pengaduan masyadakat, jembatan titian konseng tidak layak dan berlubang, butuh diperbaiki, ternyata ini menjadi wewenang pihak provinsi. Maka Komisi C merekomendasikan ke Pemprov agar dilakukan perbaikan.

“Informasi dari pihak PUPR, akan diperbaiki dengan dana pemeliharaan Pemprov pada 2023,” kata Ahmad Ridha.

Terkait dengan Gedung OPD di Padang Kaduduak, ternyata ada penambahan waktu 20 hari pekerjaan karena setelah kontrak berakhir rekanan baru menyelesaikan pekerjaan 82 persen, saat ini pelaksana tengah bekerja dan sudah memasuki tahap finishing.

Sementara itu, terkait GOR type B, banyak semak belukar di sekeliling gedung, perlu dilakukan pembersihan oleh OPD terkait. Kemudian masih kurang sarana dan prasarana di dalam GOR Type B.

“Untuk Gor Type B kami meminta agar kebersihannya diperhatikan, dan sarana prasarananya ditambah. Ini menjadi aset berharga untuk mencetak atlet-atlet berkompeten kedepannya,” ungkap Sekretaris Komisi C Wirman Putra.

Yang tak kalah penting sekali, anggota Komisi C, Mustafa menegaskan perlu dibuatkan tata tertib pemakaian lapangan sepak bola, karena lapangan ini berstandar nasional, rumputnya perlu perawatan dan tidak bisa asal dipakai saja.

“Regulasi terkait pemanfaatan aset perlu dibuatkan oleh OPD, ditambah mengedukasi masyarakat juga menjadi pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru