Turlap Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Meninjau Infrastruktur Bersama OPD Terkait

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh turun ke lapangan meninjau beberapa infrastruktur di Kota Payakumbuh, Kamis (5/01/23).

Adapun lokasi yang ditinjau oleh para wakil rakyat itu seperti Titian Konseng yang menghubungkan Payakumbuh Utara- Payakumbuh Timur, bangunan gedung OPD di Padang Kaduduak, GOR Type B dan Lapangan Sepakbola Tanjuang Pauah.

Rombongan Komisi C dipimpin oleh wakil ketua Ahmad Ridha bersama sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, dan Mesrawati. Tampak didampingi oleh Kadisparpora Nofriwandi dan jajaran serta Sekretaris Dinas PUPR Rajman dan jajaran.

Ahmad Ridha mengatakan berawal dari pengaduan masyadakat, jembatan titian konseng tidak layak dan berlubang, butuh diperbaiki, ternyata ini menjadi wewenang pihak provinsi. Maka Komisi C merekomendasikan ke Pemprov agar dilakukan perbaikan.

“Informasi dari pihak PUPR, akan diperbaiki dengan dana pemeliharaan Pemprov pada 2023,” kata Ahmad Ridha.

Terkait dengan Gedung OPD di Padang Kaduduak, ternyata ada penambahan waktu 20 hari pekerjaan karena setelah kontrak berakhir rekanan baru menyelesaikan pekerjaan 82 persen, saat ini pelaksana tengah bekerja dan sudah memasuki tahap finishing.

Sementara itu, terkait GOR type B, banyak semak belukar di sekeliling gedung, perlu dilakukan pembersihan oleh OPD terkait. Kemudian masih kurang sarana dan prasarana di dalam GOR Type B.

“Untuk Gor Type B kami meminta agar kebersihannya diperhatikan, dan sarana prasarananya ditambah. Ini menjadi aset berharga untuk mencetak atlet-atlet berkompeten kedepannya,” ungkap Sekretaris Komisi C Wirman Putra.

Yang tak kalah penting sekali, anggota Komisi C, Mustafa menegaskan perlu dibuatkan tata tertib pemakaian lapangan sepak bola, karena lapangan ini berstandar nasional, rumputnya perlu perawatan dan tidak bisa asal dipakai saja.

“Regulasi terkait pemanfaatan aset perlu dibuatkan oleh OPD, ditambah mengedukasi masyarakat juga menjadi pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koperasi Kelurahan Ditargetkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Mikro di Payakumbuh

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:26 WIB