Turlap Di Awal 2023, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Tinjau Batas Wilayah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke beberapa titik perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (5/01/23).

Didampingi Koordinator Komisi A sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rombongan dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Aprizal. M, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Turut hadir Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Ompang Tanah Sirah Majri, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder lainnya meninjau di Tanjuang Anau-Tanjuang Pati dan Kaluek-Andaleh.

Dalam kegiatan turun lapangan itu, Komisi A menerima penjelasan dari Pemko Payakumbuh kalau Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Permendagri terkait batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Bahkan dari Pemko telah menyurati meminta untuk dipercepat.

“Setelah Permendagri ini keluar, ini menjadi dasar hukum kita untuk merevisi Perda RTRW, kita harus dapat menjamin pula status tanah yang berada di perbatasan wilayah kota dan kabupaten,” ujarnya.

Joko menambahkan, beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri sudah turun ke lapangan melihat titik-titik yang sudah disepakati bersama pihak-pihak terkait, saat itu disepakatilah kalau keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

Sementara itu, Anggota Komisi A Maharnis Zul menyebut aksi dewan saat ini lebih ke “kok takolok manjagoan, kok lupo mangonaan“. Pihaknya mendorong Pemko agar agresif, jangan bermenung saja, karena batas wilayah ini fundamental bagi pemerintah daerah.

Dari sisi Koordinator Komisi A Armen Faindal menyebut dari draft yang ada, nantinya keputusan mendagri memang sedikit berat untuk diterima sebagian pihak.

“Tapi bagaimanapun kita harus patuh kepada aturan, kalau itu keputusannya, maka kita harus ikuti. Proses ini telah melalui waktu panjang,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru