Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Lima Puluh Kota Sebesar 25 Miliar Tahun 2024, Cair

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com —Lebih kurang sebanyak 2066 orang tenaga pendidik di Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan I tahun 2024, disamping itu sebanyak 952 orang tenaga pendidik dokumen pencairan tunjangan sertifikasinya sudah ada di bank untuk menunggu proses transfer ke rekening masing masing tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota Afri Efendi, S.Pd., M.M. saat ditemui media di Kawasan Perkantoran Sarilamak, Senin (24/06/2024).

Pembayaran sertifikasi guru memang dibayarkan secara bertahap karena sesuai kelengkapan masing guru seperti SK Dirjen. Semua sudah dibayar sesuai proses dan usulan pembayaran. Yang sudah dibayarkan sebagai berikut :

  1. TPG TW 1 Tahap 1 PNS Rp. 1.777.529.000 tanggal 13/5/24
  2. TPG TW 1 Tahap 2 PNS Rp. 4.301.396.300 tgl 10/6/24
  3. TPG TW 1 Tahap 3 Rp. 6.197.609.200 tgl 13/6/24
  4. TPG TW 1 Tahap 4 PNS Rp. 12.099.710.000 tgl 21/6/24
  5. TPG TW 1 Tahap 1 PPPK Rp. 1.442.224.800 tgl 21/6/24

Nah guru yang mana yang belum dibayarkan ? Kalaupun ada yang belum dibayarkan berarti kelengkapan yang bersangkutan belum memenuhi syarat pembayaran.

Kadisdikbud juga menambahkan bahwa masih ada sekitar 400 orang tenaga pendidik yang dokumennya belum bisa diproses karena belum terbitnya SK Tunjangan Profesi (TP) mereka dari Puslapdik Kemendikbudristek dan belum validnya data dapodik mereka yang diinput melalui sekolah asal masing-masing.

“Data Dapodik perorangan tenaga pendidik diinput melalui sekolah asal mereka dan setelah itu mereka bisa memeriksa valid atau tidaknya data yang diiputkan melalui Info GTK,” kata Afri Efendi.

Seperti yang diketahui setelah pemeriksaan Data Dapodik melalui Info GTK, jika data sudah valid selanjutnya diajukan ke dinas dan ditandatangani lalu data sudah bisa diajukan ke kementerian, baru keluar SKTP dari Dirjend Pendidikan dan berdasarkan nama-nama di SKTP itu lah baru bisa diproses pembayaran tunjangan profesi tersebut papar Afri Efendi lebih jauh.

“Bisa jadi bagi tenaga pendidik yang tunjangan sertifikasinya belum cair disebabkan karena belum validnya Data Dapodik yang diinputkan atau ada salah satu data tenaga pendidik yang bermasalah sehingga mempengaruhi proses pencairan dalam kelompok pencairan tenaga pendidik tersebut karena menggunakan amprah bersama,” tambah Afri Efendi.

Disamping itu Kadisdikbud juga menambahkan bahwa untuk tunjangan sertifikasi PPPK sudah ada 150 orang tenaga pendidik yang sudah cair dan masih ada sebanyak 50 orang belum bisa diproses karena pada Info GTK ditemukan data yang tidak valid yang menyebabkan SKTP Dirjend Pendidikan belum bisa diterbitkan.

Senada dengan Kadisdikbud, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi menerangkan bahwa terkait tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini benar telah dilakukan pencairan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini telah dilakukan pencairan ke rekening masing-masing tenaga pendidik sebesar lebih kurang Rp25 M, dan proses pencairan akan sesegera mungkin kami lakukan jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap, jadi tunjangan sertifikasi guru mana yang belum dibayarkan,” terang Win Hari Endi.

Berikut ini tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru 2024, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV disalurkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek langsung ke rekening para guru penerima tunjangan. Proses pencairan ini akan melalui beberapa tahap, antara lain, Tahap Sinkron Dapodik, Persiapan Verifikasi, Validasi Data TPG, Pengusulan SKTPG, Penerbitan SKTPG dan Realisasi TPG TW-1.(tpk)

Berita Terkait

Masjid Al Ikhlas Tanjuang Kaliang Rampung Dibangun, Warga Gelar Syukuran
Niniak Mamak Situjuah Ladang Laweh dan Tungkar Ikuti Bimtek Adat di Luar Nagari untuk Pertama Kalinya
Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda
199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati
Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt
Pengerjaan Sisi Kiri Jalan Payakumbuh–Sitangkai Rampung, Pekerjaan Lanjut ke Tahap Berikutnya
TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan 17 Instansi, Dukung Penilaian Nagari Berprestasi
Jambore Paralayang Sumatera Barat Series I di Taeh Bukik Berlangsung Meriah dan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Masjid Al Ikhlas Tanjuang Kaliang Rampung Dibangun, Warga Gelar Syukuran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:04 WIB

Niniak Mamak Situjuah Ladang Laweh dan Tungkar Ikuti Bimtek Adat di Luar Nagari untuk Pertama Kalinya

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:05 WIB

Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:54 WIB

199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:51 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:52 WIB

Wali Kota Payakumbuh

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:42 WIB