Tudingan Korupsi, Walikota Riza : “Ada Aktor Yang Menunggangi Upaya Memecah-Belah”

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.comKick off Pilgub
Sumatera Barat 2020 belum dimulai. Namun black campaign sudah mulai tampak ke permukaan. Dari tanah Betawi, Jakarta, serangan kampanye hitam itu dialamatkan kepada bakal calon Gubernur Sumbar, Riza Falepi, yang dikemas dalam bentuk mark up proyek pengadaan incenerator RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh.

Adalah Aliansi Pemuda Minang Bersatu (APMB) se Jabodetabek yang mencoba melakukan tackling kepada Riza Falepi. APMB dalam sebuah aksi demonya ke Kejaksaan Agung yang tidak diketahui tanggalnya, mengadukan Riza Falepi telah melakukan dugaan korupsi dalam pengadaan incenerator. Aksi demo APMB itulah yang diangkat sejumlah media online terbitan dari beberapa daerah. Dan sempat viral di medsos.

Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi, ST, MT ketika dihubungi awak media ini, Kamis (12/3), mengaku tak tersinggung dengan pemberitaan dimaksud. “Karena, apa yang dilakukan APMB itu sangat kental bernuansa politik. Dirinya menduga, pasti ada yang menunggangi” ucap Riza.

“Kita tunggu saja, satu saat nanti akan kelihatan aktor intelektualnya,” sebut Riza. Cara-cara seperti ini, kita balas dengan kerja nyata saja, tambah Wali Kota dua periode ini.

Dalam aksi demo tersebut, Riza dituding telah melakukan mark up harga incinerator melalui APBD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2015-2016, dengan menggandakan dua kali lipat dari harga sebenarnya yakni dari Rp 850.000.000 menjadi Rp 1.800.000.000.

Menurut Riza Falepi, yang juga dibenarkan Kabag Pengendalian Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa, Setdako Payakumbuh Maizon Putra, ST, didalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchassing bahwa harga barang tersebut sudah tercantum didalam sistem katalog elektronik. Dimana pemilihan penyedia yang masuk ke dalam sistem katalok elektronik merupakan kewenangan LKPP.

Dimana pengadaan barang dan jasa pemerintah, dalam hal ini harga dan kualifikasi penyedianya ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal ini tertuang dalam Perpres nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana diubah menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015 pasal 110 ayat 1 dan seperti diatur dalam Peraturan Kepala LKPP No. 14 Tahun 2015, tentang E-Purchasing menyebutkan dalam rangka E-Purchasing, sistem katalog elektronik (e-catalogue) sekurang-kurangnya memuat informasi teknis dan harga barang/jasa.

“Artinya harga barang sudah diinformasikan pada katalog elektronik itu,” kata Riza dan Maizon.

Ayat 2 menyebut Sistem katalog elektronik diselenggarakan oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada ayat 2a tertulis Barang dan jasa yang dicantumkan dalam e-katalog ditetapkan oleh kepala LKPP.

“Artinya barang atau jasa yang informasi teknis dan harganya termuat dalam katalog elektronik diselenggerakan dan ditetapkan oleh LKPP, dengan arti lain tidak ada hubungannya dengan kepala daerah, dan itu semua menjadi tanggung jawab PPK,” ungkap Maizon.

Ditambahkan Maizon, dalam Ayat 4 menyebutkan Kementerian, Lembaga, Daerah, dan Institusi wajib melakukan E-purchasing terhadap barang atau jasa yang sudah dimuat dalam sistem e-katalog sesuai dengan kebutuhan.

“Incinerator yang kita butuhkan sudah ada di e-katalog, artinya kita wajib membeli yang sudah ditentukan LKPP itu, dan tidak bisa membeli di luaran, harganya pun tertera disana,” kata Riza.

Pada ayat 5 tertulis E-purchasing dilaksanakan oleh pejabat pengadaan/PPK atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.

Riza Falepi menyayangkan, organisasi Aliansi Pemuda Minang (APM) Bersatu yang diisi oleh barisan anak-anak muda cerdas namun masih bisa juga terpapar oleh pengaruh orang-orang yang hendak memecah belah.

“Inilah sayangnya bila APMB dimasuki oleh orang-orang yang ingin memecah belah, kita tidak marah, adek-adek kita dari APM Bersatu mungkin saja tidak tahu regulasi seperti ini dan menerima sepihak saja, akhirnya terpicu untuk melakukan aksi demo kemaren,” kata Riza. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh: TPA Masih Open Dumping, Risiko Metana Mengintai

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:25 WIB

Opini

Pupuk Bersubsidi: Antara Swasembada dan Senyum Petani

Rabu, 16 Sep 2026 - 01:01 WIB